Usulan Jokowi Pimpin Golkar Mulai Disuarakan di Kalangan Internal Partai
Jokowi disebut menjadi bagian dari Golkar. Ia pernah memimpin asosiasi pengusaha di bawah Golkar saat Orde Baru.
JAKARTA, KOMPAS — Wacana untuk menjadikan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Umum Partai Golkar rupanya muncul dari kalangan internal dan mulai disuarakan oleh sejumlah kader partai politik berlambang pohon beringin tersebut. Meski masih berstatus sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jokowi disebut bagian dari Golkar karena pernah memimpin asosiasi pengusaha di bawah Golkar pada masa Orde Baru. Karakter kepemimpinan Jokowi selama dua periode pemerintahan juga disebut merepresentasikan konsep karya kekaryaan yang merupakan doktrin utama Golkar.
Usulan agar Jokowi menggantikan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029, salah satunya, diajukan oleh anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam. Politikus senior Partai Golkar itu menilai, Jokowi memenuhi kriteria untuk memimpin partainya karena rekam jejaknya merepresentasikan ideologi karya kekaryaan yang diterapkan Golkar.
Hal itu setidaknya terlihat dari penamaan Kabinet Kerja pada periode pertama kepemimpinannya. Selain itu, pada periode kedua pemerintahannya, Jokowi menempatkan kader Golkar sebagai menteri koordinator (menko). Ridwan menyebut, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum Partai Golkar.
Adapun Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto juga disebut kader Golkar dari unsur ABRI di zaman Orde Baru. Sementara itu, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga pernah menjadi pengurus Golkar Kota Malang pada masa Orde Baru.
”Saya mengusulkan Pak Jokowi menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Apakah dia bersedia? Ya, kembali ke Pak Jokowi,” kata Ridwan dihubungi dari Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Ia menyadari, usulan tersebut rentan diprotes karena dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. AD/ART Partai Golkar mengatur bahwa syarat menjadi ketua umum, di antaranya, ialah pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat atau organisasi pendiri atau yang didirikan Golkar setidaknya satu periode dan didukung minimal 30 persen pemilik suara. Aktif sebagai anggota Partai Golkar setidaknya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) lain. Calon ketua umum juga disyaratkan pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Golkar.
Menurut Ridwan, AD/ART tak bisa dilihat secara tekstual saja, tetapi juga harus diinterpretasikan sesuai dengan sejarah Golkar secara komprehensif. Golkar bukan sekadar parpol yang dideklarasikan pada 1999, melainkan juga organisasi yanh dideklarasikan pada 1971, dan sekretaris bersama yang dibentuk pada 1964. Artinya, orang-orang yang pernah menjadi bagian dari Golkar dalam setiap periode itu bisa dianggap sebagai kader Golkar.
”Pak Jokowi merupakan Ketua Asosiasi Mebel Indonesia Solo Raya pada masa 1997-2002. Kita tahu pengusaha di zaman Orde Baru mayoritas yang menjadi pimpinan asosiasi pasti kader Golkar, tidak bisa kalau bukan kader Golkar,” kata Ridwan.
Baca juga: Nama Jokowi dan Airlangga dalam Bursa Ketua Umum Partai Golkar
Mengenai status sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), itu juga semestinya tidak menjadi masalah karena Jokowi disebut menjadi kader parpol tersebut untuk menjadi pemimpin eksekutif. Setelah tuntas, Jokowi bisa tidak berstatus sebagai kader PDI-P lagi. Adapun syarat menjadi pengurus DPP Golkar, kata Ridwan, para ketua umum sebelumnya, seperti Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie, juga tak pernah memenuhinya.
Ridwan mengakui, usulan ini belum ia komunikasikan dengan para pemilik suara dalam pemilihan ketua umum nantinya. Namun, ia menegaskan, para pengurus Golkar di daerah umumnya juga bagian dari Golkar di masa lalu sama seperti Jokowi.
Tabrak tradisi
Menurut Ridwan, Ketua Umum Golkar harus diganti sekalipun Airlangga telah membawa kenaikan suara dan kursi Golkar pada Pemilu 2024. Berkaca pada ketua-ketua umum sebelumnya, tidak ada yang menjabat dua periode berturut-turut berdasarkan hasil pemilihan. Akbar Tandjung, misalnya, tak terpilih kembali saat mencalonkan diri pada Musyawarah Nasional (Munas) 2004. Kalaupun ketua umum terpilih kembali, seperti Aburizal Bakrie, biasanya berdampak pada perpecahan Golkar.
Pak Jokowi merupakan Ketua Asosiasi Mebel Indonesia Solo Raya pada masa 1997-2002. Kita tahu pengusaha di zaman Orde Baru mayoritas yang menjadi pimpinan asosiasi pasti kader Golkar, tidak bisa kalau bukan kader Golka.
Selain itu, tambahnya, Airlangga juga sudah masuk kategori menjabat dua periode. Sebelum terpilih pada Munas 2019, Airlangga sudah menjabat ketua umum untuk menggantikan Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi. ”Kalau mau maju lagi, itu tidak menjadi kebiasaan di Partai Golkar. Karena, Golkar ini adalah partai yang terbuka dan kadernya banyak yang mumpuni sehingga memang (pemilihan ketua umum) harus dilakukan secara demokratis sehingga muncul kader-kader baru agar terjadi perubahan mengikuti situasi politik yang akan datang,” kata Ridwan.
Saat ini, kata Ridwan, ada beberapa kader potensial untuk menjadi pengganti Airlangga. Mereka adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Kans Airlangga untuk Pimpin Kembali Partai Golkar Menguat
Tak hanya itu, jika merujuk pada definisi Golkar di Orde Baru, anggota TNI juga merupakan bagian dari Golkar. Beberapa purnawirawan juga dinilai layak memimpin Golkar. ”Mereka itu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan juga mantan KSAD Dudung Abdurahman,” kata Ridwan.
Kompas telah mengonfirmasi kepada Bambang Soesatyo dan Agus Gumiwang Kartasasmita yang disebut potensial menjadi Ketua Umum Golkar. Namun, hingga Minggu sore keduanya tak menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan daring.
Didukung pengurus daerah
Sementara itu, Airlangga mendapatkan dukungan dari para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tingkat provinsi yang merupakan bagian dari pemilik suara pemilihan Ketua Umum Golkar. Ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena mengatakan, dukungan kepada Airlangga agar bisa kembali menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 mengemuka pada acara ”Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Bersama DPD Partai Golkar Se-Indonesia” di Bali, Jumat (15/3/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, semua Ketua DPD I (tingkat provinsi), sebagian Ketua DPD II (tingkat kabupaten/kota), dan sejumlah politisi senior Golkar. Para senior dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Etik Golkar Mohammad Hatta.
”Alasan utama yang mendasari kenapa dukungan diberikan oleh DPD I dan II se-Indonesia dan juga kalau kita lihat kemarin hadir Pak Luhut, Pak Aburizal, dan Kang Hatta. Pak Akbar Tandjung dan Agung Laksono tidak hadir, tetapi memberikan dukungan juga, semua mendukung agar Pak Airlangga meneruskan kepemimpinan Partai Golkar karena dinilai mampu menjadi conductor dari aransemen semua potensi partai ini dengan baik,” kata Melki.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar dapat memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tak hanya itu, perolehan suara Golkar pada pemilihan anggota legislatif (pileg) juga naik dibandingkan dengan Pileg 2019.
Melki tidak memungkiri, dalam pertemuan para pengurus Golkar itu juga berkembang wacana untuk memilih Airlangga secara aklamasi. Sebab, jika semua pemilik suara dalam pemilihan ketua umum sudah sepakat, artinya Airlangga sudah terpilih secara aklamasi. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pemilihan ketua umum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di AD/ART partai.
Merujuk Pasal 70 AD/ART Partai Golkar hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) 2019 disebutkan bahwa pemilihan Ketua Umum DPP, Ketua DPD Provinsi, Ketua DPD Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan dilaksanakan secara langsung oleh peserta musyawarah. Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.
Kendati Airlangga diklaim sudah mendapatkan dukungan dari Ketua DPD I dan II se-Indonesia, Melki mengatakan, tidak ada kemungkinan penyelenggaraan munas akan dipercepat. Hal itu termasuk yang disepakati dalam pertemuan di Bali, Jumat lalu. ”Kesepakatan kemarin munasnya tetap Desember,” katanya.
Baca juga: ”Rebound” Golkar dan Kans Lepas dari Jebakan Posisi Kedua
Senada, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan, Munas Golkar bakal diselenggarakan pada Desember 2024. Ketentuan yang ada di AD/ART harus ditaati sekalipun ada kepentingan untuk memenangkan Airlangga dalam waktu lebih cepat.
”Partai Golkar sangat berkepentingan agar partai stabil dan kompak untuk dapat memastikan sukses kemenangan dalam pilkada ini, seperti dalam pileg dan pilpres,” kata Ace.