Suara Airin Lampaui Petahana di Banten III, Termasuk Rano Karno dan Sufmi Dasco
Raihan suara Airin itu mengungguli perolehan suara dari sembilan petahana yang kembali maju di dapil Banten III.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendominasi raihan suara terbanyak dalam perebutan kursi DPR di daerah pemilihan Banten III. Calon anggota legislatif dari Partai Golkar itu bahkan mengungguli sembilan caleg petahana lain, termasuk Rano Karno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Sufmi Dasco Ahmad yang maju dari Partai Gerindra.
Saat rekapitulasi suara nasional hasil pemilu untuk Provinsi Banten di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (112/3/2024) malam, raihan suara Airin yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Banten III mencapai 302.878 suara. Airin tergolong caleg baru dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Capaian suara Airin mengungguli perolehan suara dari sembilan caleg petahana, yakni anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali maju melalui dapil Banten III. Tak hanya itu, raihan suara Airin juga berada di atas Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten yang terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019, tetapi mengundurkan diri pada tahun 2016. Wahidin yang kini maju dari Partai Nasdem berada di urutan ketujuh caleg dengan raihan suara terbanyak, yakni 104.407 suara.
Selain Airin, ada satu caleg baru lain yang mengungguli para caleg petahana di dapil yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan tersebut. Caleg baru itu adalah Habib Idrus Salim Aljufri. Dai muda yang maju dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meraih suara terbanyak kedua setelah Airin, yakni 184.407 suara.
Adapun dari sembilan petahana yang berkontestasi di dapil Banten III, hanya tujuh yang masuk dalam jajaran 10 besar caleg dengan suara terbanyak. Mereka adalah Rano Karno dan Marinus Gea dari PDI-P, Rano Al Fath dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Zulfikar Hamonangan dari Demokrat, Andi Achmad Dara dari Golkar, dan Muhammad Rizal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Rano Karno meraih 149.397 suara, terbanyak ketiga setelah Airin dan Habib Idrus, disusul Rano Al Fath (125.853 suara) di urutan keempat. Sufmi Dasco Ahmad berada di urutan kelima dengan 119.692 suara, disusul Zulfikar Hamonangan (105.657 suara).
Capaian suara Airin mengungguli perolehan suara dari sembilan caleg petahana, yakni anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali maju melalui dapil Banten III.
Lalu, secara berurutan dari posisi kedelapan hingga kesepuluh, ada Andi Achmad Dara dari Golkar (102.009 suara), Marinus Gea dari PDI-P (74.909 suara), serta Muhammad Rizal dari PAN (64.344 suara). Sementara itu, dua petahana lain berada di luar 10 besar suara terbanyak, yakni Mulyanto dari PKS yang hanya meraih 40.407 suara serta Martina dari Gerindra (44.577 suara).
Dominasi Golkar
Sesuai hasil rekapitulasi nasional yang disahkan anggota KPU August Mellaz, Golkar mendominasi dengan raihan suara di dapil Banten III dengan 639.064 suara. PDI-P yang pada Pemilu 2019 mendapatkan suara tertinggi di dapil yang mencakup wilayah Tangerang Raya itu kini bergeser ke posisi kedua dengan 535.004 suara.
Di urutan ketiga ada PKS yang meraih 419.898 suara, diikuti Gerindra yang meraih 364.440 suara di peringkat keempat. Kemudian, PKB (286.556 suara), PAN (267.138 suara), Demokrat (237.876), serta Nasdem (231.754) mengekor di deretan partai politik dengan raihan suara terbanyak.
Sebelumnya, pada Pemilu 2019, PDI-P mendapatkan tiga kursi DPR. Di peringkat kedua, Gerindra berhasil meraih dua kursi. Sementara Golkar, PKS, dan Demokrat masing-masing meraih satu kursi DPR. Dua kursi lain direbut PKB dan PAN, yang masing-masing menempatkan satu wakilnya di DPR.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, jumlah pengguna hak pilih di dapil Banten III tercatat 3.953.256 pemilih. Dia menyebut, jumlah itu sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah.
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan dari dapil Banten III sebanyak 10 kursi. Walau demikian, peraih kursi akan ditentukan saat penetapan rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU. Hanya partai-partai politik yang meraih suara minimal 4 persen dari total suara sah nasional yang akan diikutkan dalam penghitungan perolehan kursi di DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Konversi suara menjadi kursi ditentukan dengan menggunakan metode Sainte Lague. Berdasarkan Pasal 415 Ayat (2) UU No 7/2017, penghitungan perolehan kursi DPR dimulai dengan penjumlahan suara sah setiap parpol yang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Kemudian, perolehan suara sah parpol itu dibagi dengan bilangan ganjil secara berturut-turut, dimulai dengan angka 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Penghitungan dilakukan dalam setiap dapil, bukan kumulatif secara nasional.