Polri Tangkap 21.676 Tersangka dan Amankan Berton-ton Narkoba
Aparat kini tengah mencari sosok perempuan yang menjadi tangan kanan Fredy Pratama, gembong narkoba yang masih buron.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejak 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024, Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN menangkap 21.676 tersangka. Salah satu kasus besar yang kini masih dikembangkan Satgas P3GN adalah jaringan narkoba pimpinan Freddy Pratama, gembong yang hingga sekarang masih buron.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas P3GN Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam paparannya, Asep mengklaim keberhasilan jajaran Bareskrim ataupun jajaran kepolisian daerah yang sejak 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024 telah menangkap 21.676 tersangka.
Dari jumlah itu, sebanyak 17.710 tersangka dalam proses penyidikan, sementara 3.966 tersangka lainnya sedang direhabilitasi. ”Kami juga telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi,” kata Asep.
Selama 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 Satgas P3GN mengamankan barang bukti, yakni sabu seberat 2,8 ton; ekstasi sebanyak 1.030.509 butir; dan ganja seberat 1,6 ton. Petugas juga mengamankan kokain seberat 8,64 kilogram; tembakau gorila sebanyak 127,2 kg; ketamine seberat 24,8 kg; dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
Di dalam periode tersebut Asep menyebut 10 kasus yang menonjol. Kasus tersebut antara lain pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 33 kg dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara. Berikutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 40 kg oleh satgas penanggulangan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kasus menonjol lain yang kini tengah ditangani Satgas P3GN adalah kasus narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 49 kg dan 35.000 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Jawa Tengah. Hingga saat ini Fredy masih buron.
Terkait jaringan Fredy, aparat telah mengamankan 50 orang dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Adapun berkas perkara 45 orang lainnya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan tersangka lainnya sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.
”Kami tidak henti-hentinya mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu kami dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, baik tingkat markas besar maupun polda atau kewilayahan,” kata Asep.
Terkait dengan jaringan Fredy Pratama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa mengatakan, dari 50 orang jaringan Fredy yang ditangkap aparat, kini tambahan jaringannya sudah ditangkap. Hal ini termasuk 4 orang yang baru ditangkap di Jateng.
Kami tidak henti-hentinya mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu kami dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan demikian, total 58 orang sudah ditangkap. Adapun keempat orang tersebut merupakan jaringan baru yang dibentuk Fredy dan dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial L.
Selain mendalami jaringan narkoba, lanjut Mukti, aparat juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fredy. Selain itu, aparat juga tengah mencari sosok perempuan yang menjadi tangan kanan Fredy.
”Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru, seorang wanita yang peran utamanya mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana,” kata Mukti.