logo Kompas.id
NusantaraSatu Per Satu, Jaringan Fredy ...
Iklan

Satu Per Satu, Jaringan Fredy Pratama di Lampung Divonis Mati

Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Lampung diungkap dan dijatuhi hukuman mati.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024). Andri yang terlibat sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024). Andri yang terlibat sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Lampung satu per satu diungkap dan dijatuhi hukuman mati. Mereka mempunyai berbagai peran yang berbeda, ada yang menjadi kurir istimewa hingga mengatur pengiriman sabu di wilayah Sumatera.

Salah satu sindikat Fredy Pratama yang divonis mati adalah bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami. Andri yang semestinya menangkap para pengedar narkoba justru menjadi suruhan Fredy dan membantu meloloskan ratusan kilogram sabu dari Sumatera ke Jawa.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000