logo Kompas.id
Politik & HukumPerekrutan dan Jabatan ASN...
Iklan

Perekrutan dan Jabatan ASN Lebih Fleksibel, TNI/Polri Akan Lebih Ketat

Rekrutmen dan jabatan ASN bakal lebih fleksibel. Pada 2024, pemerintah bakal buka tiga siklus rekrutmen.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Apel Gabungan ASN Pemprov Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/11/2023).
BIRO ADPIM KALSEL

Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Apel Gabungan ASN Pemprov Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan aturan turunan soal manajemen aparatur sipil negara atau ASN rampung akhir April 2024. Aturan tersebut bakal mempertimbangkan tata perekrutan dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Pada saat bersamaan, polisi dan anggota TNI yang menduduki jabatan ASN juga akan diseleksi lebih ketat lagi jika akan menempati posisi ASN.

Hal itu mengemuka dalam pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) itu berlangsung secara daring, Senin (11/3/2024), di Jakarta. Total ada 22 bab yang dibahas dan terdiri dari 305 pasal yang terkandung dalam RPP soal manajemen ASN. Adapun RPP itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000