Anies Baswedan Serukan Pentingnya Terobosan untuk Selamatkan Demokrasi
Terobosan baru ditekankan capres Anies Baswedan karena masalah yang dihadapi kini berbeda dengan problem 25 tahun lalu.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden Anies Baswedan memandang penting adanya terobosan untuk menyelamatkan demokrasi dan melawan ketidakadilan yang dinilai terjadi selama gelaran Pemilu 2024. Cara baru penting karena tantangan yang dihadapi saat ini tak sama seperti saat Reformasi 1998 ataupun fase pra-Orde Baru.
Anies melalui sambungan telepon saat acara ”Demos Festival” di Jakarta, Sabtu (9/3/2024), menyatakan memahami bahwa masyarakat saat ini menginginkan keadilan dan hal itu seharusnya bisa tecermin dalam praktik demokrasi yang adil dan jujur. Namun, yang terjadi justru berkebalikan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Praktik demokrasi yang tidak adil terjadi secara masif. Hal itu harus dikoreksi dan untuk itu dibutuhkan perjuangan bersama. Pasalnya, untuk perubahan, tantangan yang dihadapi tidak ringan.
Guna menghadapi tantangan itu, Anies menyerukan pentingnya terobosan. Sebab, mengatasi problem yang ada tidak lagi bisa dengan cara-cara konvensional yang digunakan saat Reformasi 1998 ataupun di fase pra-Orde Baru.
”Problem yang ada saat ini berbeda dengan problem 25 tahun lalu atau di fase pra-Orde Baru. Maka, saya melihat tidak bisa dilawan dengan cara yang sama, harus ada terobosan dan cara baru,” katanya.
Mencari cara dan terobosan itu, menurut Anies, harus melalui diskusi, tukar pikiran, dan perdebatan. Inspirasi tidak datang dari situasi meditasi, tetapi harus melalui interaksi. ”Dan interaksi dari orang-orang yang mau melakukan perubahan, tidak membiarkan praktik (ketidakadilan) melenggang tidak ditantang. Akan memunculkan terobosan itu,” ucapnya.
Anies menyerukan agar pesan menyelamatkan demokrasi terus digaungkan. ”Mudah-mudahan semakin banyak yang menyadari, dan perjuangan ini pada akhirnya bisa mencapai keberhasilan,” kata Anies yang pada Pemilihan Presiden 2024 berpasangan dengan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain Anies, acara Demos Festival dihadiri secara daring oleh Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Dalam kesempatan itu, Ganjar menjelaskan langkah pengajuan hak angket yang terus dimatangkan oleh partai pengusungnya. Ia juga menyampaikan rencananya bersama pasangannya, cawapres Mahfud MD, untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Khusus menyangkut hak angket, Ganjar menyampaikan bahwa naskah akademik sebagai landasan diajukannya hak angket terus dimatangkan. Begitu pula upaya untuk menggalang dukungan dari anggota DPR sebagai pihak yang memiliki hak konstitusi mengajukan angket.
”Prosesnya panjang, tidak akan berjalan mulus, karena ada yang setuju dan tidak setuju, dan nanti akan ada cerita-cerita yang meriah, apakah hak angket berjalan atau tidak,” tuturnya.
Mengacu pada Pasal 199 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.
Selanjutnya, usulan baru resmi menjadi hak angket DPR jika memperoleh persetujuan dari Rapat Paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
Wacana hak angket pertama kali disuarakan oleh Ganjar. Wacana itu didukung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga tiga partai politik pengusungnya, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada Jumat (8/3/2024), Mahfud menyampaikan naskah akademik hak angket tengah disusun partai politik pengusungnya. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Tak hanya PDI-P, sejumlah elite Partai Nasdem pun menyampaikan tengah menyiapkan pemenuhan syarat angket.
Bersamaan dengan proses pemenuhan syarat hak angket, menurut Ganjar, timnya kini tengah mengumpulkan seluruh data terkait dugaan kecurangan pemilu. Tim juga mencari saksi-saksi yang bisa menguatkan terjadinya kecurangan selama pemilu.
”Setidaknya apakah hipotesis pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif bisa kita uji, bisa kita buktikan. Sekarang kerja-kerja intelektual sedang berproses sambil menggali data dan fakta,” tambahnya.
Berkebalikan dengan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, kubu capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak hak angket. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers, kemarin, misalnya, melihat hak angket tidak mendesak. Alasannya, tak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.