logo Kompas.id
Politik & HukumTabulasi Suara di Sirekap...
Iklan

Tabulasi Suara di Sirekap Ditutup, KPU Minta Publik Pantau Media Sosial

Alih-alih membuka tabulasi suara Sirekap, KPU malah menyarankan publik memantau lewat media sosial KPU daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Saksi peserta Pemilu 2024 memotret hasil rekapitulasi suara saat rapat peleno pencermatan hasil rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Saksi peserta Pemilu 2024 memotret hasil rekapitulasi suara saat rapat peleno pencermatan hasil rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum meminta publik memantau media sosial KPU daerah untuk mengetahui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Ini karena KPU belum berencana membuka kembali tabulasi rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang ditutup.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, KPU belum berencana membuka kembali tabulasi perolehan suara di Sirekap. Laman Sirekap tetap difungsikan untuk mengunggah formulir C Hasil dari tempat pemungutan suara dan hasil rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga nasional.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000