Cerita Lonjakan Suara PSI dari Sebuah Desa di Jateng
Lonjakan perolehan suara PSI dapat ditelusuri dari perbedaan suara di TPS dengan data Sirekap KPU.
Oleh
WISNU DEWABRATA, ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dipertanyakan banyak pihak. Terutama karena ada perbedaan perolehan suara PSI di Sirekap dengan data C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Harian Kompas mencoba menelusuri hasil penghitungan suara di TPS di salah satu desa di Jawa Tengah dengan data Sirekap. Awalnya saksi salah satu partai politik di TPS Desa Kroyo, Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Ario Bayu penasaran dengan lonjakan perolehan suara PSI yang muncul di data Sirekap.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Bayu mengaku sangat terkejut karena seharusnya perolehan suara PSI untuk DPR di TPS 005 Desa Kroyo tempatnya menjadi saksi hanya nol suara. Bayu sempat mengecek hasil perolehan suara PSI di TPS lain di desanya yang juga hanya menghasilkan nol suara untuk PSI.
Sementara dari hasil penelusurannya ke data Sirekap KPU per 29 Februari 2024, total perolehan suara nasional untuk (PSI) dari TPS desanya mencapai 69 suara. Angka itu kata Bayu berubah lagi jadi total 58 suara sesuai data per tanggal 4 Maret 2024, pukul 14.00, yang berasal dari dua TPS.
“Jadi, dari yang saya temukan ada ketidaksamaan data plano asli dengan data Sirekap KPU terkait TPS 002 berjumlah 48 suara tercoblos untuk PSI dan di TPS 006 berjumlah 10 suara tercoblos juga untuk PSI. Padahal TPS 002 seharusnya nol, sementara TPS 006 seharusnya 1 suara,” ujar Bayu, Senin (4/3/2024).
Dari dokumen rekapitulasi suara Desa Kroyo, PSI mendapatkan 12 suara. Namun data di Sirekap, PSI mendapatkan total 69 suara.
Bayu membenarkan angka-angka tadi juga masih terus berubah. Secara nasional proses penghitungan tetap dilanjutkan dan data tetap diinput.
Jadi, dari yang saya temukan ada ketidaksamaan data plano asli dengan data Sirekap KPU terkait TPS 002 berjumlah 48 suara tercoblos untuk PSI dan di TPS 006 berjumlah 10 suara tercoblos juga untuk PSI
“Akan tetapi yang itu enggak dikoreksi. Padahal Purworejo itu sudah masuk pleno kabupaten pada Sabtu (2/3/2024). Enggak heran PSI persentasenya naik terus selama beberapa hari kemarin karena enggak dikoreksi sesuai hasil pleno terbaru," tambah Bayu.
Terkait temuan dari hasil pantauannya itu Bayu sudah memberitahukan ke pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatannya. Saat ditanyakan apakah sidang pleno di tingkat PPS membahas adanya kejanggalan atau ada pihak PSI yang memprotes, Bayu menyebut salah seorang ketua PPS kenalannya berkata tak ada sesuatu yang janggal.
Bayu juga menyebut selama ini tak pernah ada suara protes dari saksi-saksi parpol terkait kejanggalan seperti itu. kalau pun ada protes di tingkat kecamatan hanya dilakukan pihak saksi dari Partai Hanura terkait perolehan suara pihaknya.
“Jadi memang semua saksi parpol pas pleno itu hanya fokus ke parpol masing-masing saja. Jadi, enggak ada yang merhatiin partai lain. Saya sih bisa memahami kondisi psikologis semua yang terlibat. Mungkin kondisinya sudah sama-sama ngedrop apalagi juga mungkin lihat perolehan suara jatuh. Jadi akhirnya mereka berpikir, ya, sudahlah,” ujarnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah Ketua PPS Gebang, Amlasi (40), memastikan dari hasil penghitungan dan pencatatan yang terdata di hasil rekap C1 plano, perolehan suara PSI nol. Dia juga mengaku tak tahu menahu tentang data Sirekap KPU, yang mencantumkan perolehan suara PSI untuk level nasional mencapai angka 69 suara.
“Dari hasil pleno kabupaten sudah clear. Untuk PPS Gebang tidak ada masalah apa pun. Kalau soal data Sirekap KPU mungkin bisa ditanyakan saja ke pusat. Alhamdulillah untuk desa saya lancar dan dari para saksi parpol juga enggak ada yang protes. Tugasnya sudah dilaksanakan, ya sudah. Mau calegnya yang jadi siapa itu bukan urusan saya tapi KPU,” ujarnya.
Lonjakan suara PSI di TPS lain
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, membenarkan adanya perbedaan jumlah suara PSI di TPS 002, Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Purworejo, Jawa Tengah, antara formulir C1 Plano dengan angka yang terbaca di Sirekap.
Menurut data Bawaslu Jateng, jumlah suara yang ada di Sirekap 48 suara, sedangkan penghitungan suara yang tercatat di formulir C1 Plano ialah 0 suara. Angka itu bertaut satu suara dengan temuan Ario Bayu di Desa Kroyo Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.
“Dari data C1 hasil plano memang hanya dapat 0 suara. Jadi setelah dicek, publikasi sirekapnya yang salah,” katanya.
Perbedaan suara tidak hanya terjadi di TPS 002 Desa Kroyo. Sebagai contoh, hasil pungutan suara di TPS 009 Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah juga berbeda dengan hasil Sirekap KPU.
Pada hasil rekap TPS 009, PSI mendapat 3 suara untuk partai dan 2 suara untuk calon anggota legislatif Cynthia Riza. Sementara yang terbaca di Sirekap 38 suara.
“Data Sirekap tidak bisa digunakan sebagai acuan karena banyak kesalahan,” kata Kholiq.
Kholiq pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengawal proses rekap suara. Bawaslu juga berkomitmen untuk terus mengecek ulang dan menerima laporan masyarakat jika terjadi kekeliruan.
“Kami juga akan terus mengawal rekap suara ini agar tidak terjadi kekeliruan, baik dari tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung. Penambahan suaranya partainya menurut Grace masih dianggap hal yang wajar.
”Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Hal yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace.
Sementara itu anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, hasil resmi perolehan suara pemilu ditentukan dalam rekapitulasi secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, lalu KPU RI. Naik ataupun turunnya perolehan suara dari dalam negeri belum terekam oleh KPU.
”Hasil resmi perolehan suara pemilu itu ditentukan dalam rekapitulasi secara berjenjang. Jadi, saat ini, KPU belum melakukan rekapitulasi untuk perolehan suara di dalam negeri. KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi untuk perolehan suara di luar negeri,” ujarnya di sela-sela rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (3/3/2024) malam.