logo Kompas.id
Politik & HukumIhwal Ambang Batas Parlemen,...
Iklan

Ihwal Ambang Batas Parlemen, PDI-P Ingatkan Pentingnya Efektivitas Sistem Presidensial

Ambang batas parlemen adalah instrumen demokrasi untuk efektivitas sistem presidensial dengan multipartai sederhana.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
Pengendara melintasi di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dipenuhi bendera partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (1/1/2024). Masa kampanye digunakan partai politik untuk memasang alat peraga kampanye.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengendara melintasi di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dipenuhi bendera partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (1/1/2024). Masa kampanye digunakan partai politik untuk memasang alat peraga kampanye.

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan ambang batas parlemen harus dilihat secara komprehensif dan dikaitkan dengan penguatan sistem presidensial yang dianut dalam sistem pemerintahan Indonesia. Penghapusan ambang batas parlemen dikhawatirkan akan menyulitkan penyederhanaan dan pelembagaan partai politik. Di sisi lain, ambang batas yang terlalu tinggi justru bakal mereduksi aspirasi masyarakat karena partai yang lolos belum tentu mewakili kepentingan banyak orang.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/3/024) malam, mengatakan, penerapan ambang batas parlemen perlu dikaitkan dengan sistem pemerintahan. Dalam sistem presidensial dan terdapat multipartai seperti di Indonesia, penerapan ambang batas diperlukan sebagai bagian dari agenda konsolidasi demokrasi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000