Rabu, Jokowi Berikan Salinan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo
Dinilai berjasa sebagai Menhan, Presiden akan memberikan Prabowo kenaikan pangkat kehormatan sebagai jenderal.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO, SUHARTONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rabu (28/2/2024) pagi pukul 09.00 WIB, di Markas Besar TNI, dalam rapat pimpinan atau rapim TNI/Polri, Presiden Joko Widodo akan memberikan salinan Keputusan Presiden Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Alasan pemberian disebut-sebut, di antaranya, jasa Prabowo sebagai Menhan selama ini bagi negara.
Sebelum memberikan salinan keppres, Presiden Jokowi akan berpidato untuk memberikan sambutan pembukaan rapim dan pemberian kenaikan pangkat Prabowo. Setelahnya, Presiden Jokowi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, serta tiga Kepala Staf Angkatan Datar, Laut, dan Udara akan memberikan ucapan selamat kepada Prabowo.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama Presiden Jokowi, Menhan Jenderal (Hor) Prabowo, Panglima TNI, tiga Kepala Staf Angkatan, dan pimpinan TNI dan Polri. Sehari sebelumnya, pukul 08.00, dilakukan gladi bersih di lokasi acara, yaitu Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
”Pemberian kenaikan pangkat kehormatan yang diterima Pak Prabowo seperti Jenderal Kehormatan yang telah diterima Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan),” kata seorang pejabat di Istana kepada Kompas, Selasa (27/2/2024), saat dihubungi di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditanya pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hanya menyatakan, ”Lihat saja nanti. Tunggu saja.”
Pemberian kenaikan pangkat kehormatan yang diterima Pak Prabowo seperti Jenderal Kehormatan yang telah diterima Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan).
Jenderal polisi
Dari informasi yang ditelusuri Kompas, Selasa ini, sebelum berangkat kunjungan kerja ke Bontang, Kalimantan Timur, dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, Presiden Jokowi akan menghadiri rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap, Di tengah acara rapim setelah Presiden Jokowi memberikan sambutan, Presiden dijadwalkan menyerahkan salinan keppres kenaikan pangkat kehormatan Prabowo sebagai jenderal bintang empat atau jenderal kehormatan.
Sumber Kompas menceritakan, pengangkatan Prabowo sebagai jenderal kehormatan berbeda dengan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan. Gunawan saat diangkat menjadi Kepala BIN, pangkatnya dari komisaris jenderal polisi dinaikkan pangkatnya oleh Presiden Jokowi menjadi jenderal polisi bintang empat.
Sebagaimana dilaporkan Kompas, pada September 2016, pangkat Budi Gunawan dinaikkan menjadi jenderal polisi bintang empat setelah resmi menjabat Kepala BIN. Saat keluar dari ruang pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) petang, Budi mengaku sudah naik pangkat.
”Alhamdullilah hari ini saya sudah secara resmi menjadi Kepala BIN sekaligus dinaikkan pangkat menjadi jenderal polisi bintang empat. Tentu amanah ini akan saya tunjukkan lewat pengabdian terbaik sebagai prajurit Bhayangkara sejati. Jiwa raga saya untuk Merah Putih dan NKRI,” ujar Budi kepada pers usai pelantikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat itu menambahkan, saat ini Budi adalah perwira tinggi Polri yang mendapat tugas di luar institusi. Status itu berlaku sampai Budi pensiun pada akhir 2017.
3 jenderal besar dan 6 jenderal kehormatan
Satu-satunya yang pernah mendapat anugerah jenderal bintang lima adalah Presiden Soeharto. Ia mendapat anugerah dari ABRI menjelang HUT Ke-52 ABRI pada 5 Oktober 1997.
Sejauh ini, tercatat ada enam jenderal kehormatan dengan bintang empat di pundaknya yang diberikan oleh para presiden. Adapun tiga orang yang pernah mendapat anugerah jenderal bintang lima atau jenderal besar adalah Presiden Soeharto, Jenderal Sudirman dan Jenderal AH Nasution. Ketiga tokoh itu mendapat anugerah dari Mabes ABRI menjelang HUT Ke-52 ABRI pada 5 Oktober 1997.
Penerima bintang empat kehormatan Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, Soesilo Soedarman, Hari Sabarno, dan Luhut Binsar Pandjaitan.