logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Bakal Cek Dugaan...
Iklan

Bawaslu Bakal Cek Dugaan Pelanggaran di Balik Keterlambatan Pemilu Ulang

Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, baru diagendakan oleh KPU pada 9-10 Maret 2024 mendatang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (tengah) bersama dua komisioner KPU August Melasz (kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) hadir untuk konferensi pers KPU terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (tengah) bersama dua komisioner KPU August Melasz (kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) hadir untuk konferensi pers KPU terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah berbicara dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang serta susulan atau lanjutan yang tak bisa digelar sesuai aturan atau maksimal sepuluh hari pascapemungutan suara 14 Februari lalu. Dengan demikian, keterlambatan itu dianggap bisa terhindar dari dugaan pelanggaran administrasi.

Meski demikian, Bawaslu menyatakan tetap akan mengecek alasan pemungutan suara tersebut tidak bisa tepat waktu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000