Grace Natalie berpotensi menjadi caleg DPR dengan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie berpotensi menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan DKI Jakarta III. Meski demikian, Grace belum tentu terpilih sebagai anggota DPR. Sebab, perolehan suara nasional Partai Solidaritas Indonesia dari sejumlah hasil hitung cepat lembaga survei diperkirakan tidak melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara nasional.
Mengacu data sementara Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum, pada Senin (26/2/2024) pukul 04.00, dengan data masuk suara 49,83 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 6.034 dari total 12.110 TPS di Dapil DKI Jakarta III, Grace, calon anggota legislatif (caleg) bernomor urut 1 dari PSI, telah meraih 41.534 suara. Grace mengungguli suara dari para caleg petahana, misalnya, Ahmad Sahroni, caleg dari Partai Nasdem yang meraih 30.833 suara ataupun Darmadi Durianto, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meraih 18.732 suara.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sebelumnya, pada Pemilihan Legislatif (pileg) 2019, mantan Ketua Umum Partai PSI tersebut juga pernah menjadi calon anggota DPR dengan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Saat itu, Grace menjadi pemuncak daftar raihan caleg dengan raihan 179.749 suara. Namun, Grace tidak terpilih sebagai anggota DPR sebab perolehan PSI tidak melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara nasional.
Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas, perolehan suara PSI dalam Pileg 2024 baru 2,83 persen. Adapun data sementara dari Sirekap milik KPU pada Senin (26/2/2024) pukul 09.00, dengan data masuk suara 64,48 persen atau 530.821 dari total 823.236 TPS, perolehan suara PSI baru sebesar 2,68 persen.
Caleg DPR dari PSI yang maju dari Dapil DKI Jakarta II, yakni Ade Armando, juga memperoleh suara cukup banyak. Diketahui, dari data sementara Sirekap, Ade Armando meraih 26.084 suara di daerah pemilihan yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Walau demikian, perlu dicatat, raihan suara tinggi tidak menjadi penentu caleg tersebut lolos. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, ambang batas parlemen 4 persen. Hanya partai-partai politik yang meraih minimal 4 persen suara sah nasional dalam Pemilu 2024 yang akan diikutkan dalam penghitungan kursi di DPR.
Menanggapi hal itu, Grace saat dihubungi pada Senin (26/2/2024) menyampaikan, perolehan suara terus dikawal oleh tim karena saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi suara berjenjang, yakni baru di tingkat kecamatan. Ia meyakini, dirinya terpilih menjadi anggota DPR dan PSI lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara nasional. ”Masih ada puluhan juta suara yang belum dihitung. Kita tunggu saja,” ujar Grace.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Dedek Prayudi juga tetap optimistis partainya berpeluang lolos ke Senayan, tempat anggota DPR berkantor, dan Grace akan menduduki kursi DPR RI. Ia menyebut hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, suara PSI saat ini berkisar pada angka 2,9 sampai 3 persen dengan margin of error 1 sampai 1,5 persen. ”Itu artinya PSI tetap berpeluang masuk ke parlemen,” kata Dedek.
Masih ada puluhan juta suara yang belum dihitung. Kita tunggu saja.
Menurut dia, tidak ada suara yang sia-sia dari para caleg DPR dari PSI yang berpotensi memperoleh suara tertinggi di dapilnya masing-masing. Suara tersebut terus dikawal dalam setiap jenjang penghitungan di setiap tingkatan, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga KPU nantinya. ”Kami masih optimis. Quick count internal kami sudah masuk 4 persen, tepatnya 4,2 persen,” katanya.
Perlu diketahui, selain raihan suara parpol secara nasional harus terlebih dulu lolos ambang batas parlemen, ada serangkaian tahapan lain yang harus dilalui untuk mengonversi suara menjadi kursi di DPR. Setelah parpol dipastikan lolos ambang batas parlemen adalah penggunaan metode Sainte Lague. Ini seperti tertuang di Pasal 415 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penghitungan perolehan kursi DPR dimulai dengan penjumlahan suara sah setiap parpol yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Kemudian, perolehan suara sah parpol itu dibagi dengan bilangan ganjil secara berturut-turut, dimulai dengan angka 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Penghitungan itu dilakukan di setiap dapil, bukan kumulatif secara nasional.
Terakhir, setelah semua kursi dibagi kepada parpol, maka dilakukan penentuan caleg yang berhak memperoleh kursi di DPR. Kursi tersebut diberikan secara urut kepada caleg dengan perolehan suara terbanyak di dapil tersebut. Hal ini disebabkan Indonesia menerapkan sistem proporsional daftar terbuka.