Rentan Perpecahan, Majelis Kehormatan PPP Sebut Tak Perlu Hak Angket
Ketua Majelis Kehormatan PPP menilai pengguliran hak angket tidak perlu karena rentan memicu perpecahan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Zarkasih Nur, menyebut pengguliran hak angketDPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 tidak diperlukan. Seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat PPP pun diminta agar lebih bijaksana dalam menyikapi wacana tersebut karena dikhawatirkan akan memicu perpecahan di masyarakat.
Zarkasih melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2/2024), mengatakan, selama sepekan terakhir, pihaknya terus mencermati fenomena dan gejolak penghitungan suara Pemilu 2024. Dalam rentang waktu itu, ia kemudian mendengar adanya ajakan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, untuk menggulirkan hak angket DPR. Tujuannya, tak lain adalah mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Terhadap wacana tersebut, Zarkasih meminta kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus harian dan anggota Fraksi PPP di DPR agar bijaksana dalam menyikapi inisiasi hak angket DPR. Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu mengaku khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.
”Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti. Kami rasa, tidak perlu sejauh itu (sampai menggulirkan) hak angket. Tidak harus sejauh itu. Sebab, kalau ada kecurangan pemilu, kan, sudah ada jalurnya,” ujar Zarkasih.
Majelis Kehormatan PPP pun mengimbau jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk kembali ke khitahnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat serta meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. ”Saya menyarankan kawan-kawan di DPR harus teliti, jernih. Jangan sampai terkoyak karena hak angket,” ucap Zarkasih.
Dia berharap pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, menunjukkan sikap kesatria. Pihak yang kalah pun, lanjutnya, diharapkan dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat. ”Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” ujar Zarkasih.
Menunggu langkah PDI-P
Pada Kamis (22/2/2024) malam, tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) pengusung calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menggelar pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta. Pertemuan itu membahas, salah satunya, kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi Ganjar Pranowo.
Ketiga sekjen yang hadir ialah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi.
Hermawi menegaskan, ketiga parpol telah memutuskan sepakat untuk menggulirkan hak angket DPR. Namun, pengguliran hak angket tersebut tetap harus menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai terbesar di parlemen dan salah satu partai pengusung Ganjar.
”Saya tegaskan lagi sikap kami bahwa kami utuh tiga partai akan berada bersama PDI-P dan kami menunggu action PDI-P sebagai inisiator. Jadi, posisi kami, data-data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” ujar Hermawi.
Hermawi mengungkapkan, ketiga partai menunggu langkah PDI-P sebagai inisiator karena partai tersebut merupakan partai terbesar. Hak angket tak akan bergulir apabila PDI-P mengurungkan niat tersebut.
”(Hal) Yang jelas, kami ingin mencari kebenaran melalui proses penegakan hukum dengan jalur politik. Kami akan bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia. Kalau urusan gugatan di Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), sudah ada tim kami yang jalan,” kata Hermawi.
Kami ingin mencari kebenaran melalui proses penegakan hukum dengan jalur politik.
Hasanuddin Wahid membenarkan bahwa PKB pun menunggu langkah PDI-P dalam pengajuan hak angket ini. Sejauh ini, pihaknya belum melihat ada pengajuan hak angket tersebut di DPR. ”Kalau toh ada sahabat kami yang mengajukan hak angket, ya, kami tunggu sahabat kami itu mengajukan,” ucapnya.
Aboe Bakar Al-Habsyi menambahkan, PKS sangat mendukung apabila PDI-P segera mengambil langkah hak angket tersebut. ”Kami ada di belakangnya. Kami siap. Kami akan mengawal. Kami akan cek sampai ke detail-detailnya,” ujarnya.
Aboe juga meyakini pertemuan tiga sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin ini akan terus berlanjut untuk memberikan sikap terhadap situasi yang ada. Saat ditanyakan apakah akan duduk bersama PDI-P dan PPP untuk membicarakan masalah hak angket, Aboe tak memungkirinya.
”Ya, nanti bersama waktu, waktu berjalan biar saja dulu. Ini baru (bertemu) bertiga. Besok nanti kami berlima, bisa berkumpul sekjen-sekjen kumpul juga. Jadi tuh’barang’ (hak angket),” kata Aboe.
Terkait wacana pengguliran hak angket, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengajak semua pihak kembali pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, UU tersebut sudah mengatur desain penyelesaian masalah berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara.
Jika sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, hal itu akan ditangani Bawaslu. Sementara jika ada perselisihan hasil pemilu, hal itu akan diselesaikan di MK.
”Indonesia sebagai negara demokrasi yang besar, mari kita tegakkan demokrasi konstitusional, di mana hukum menjadi panglimanya,” kata Idham.