Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di Tujuh Daerah Jawa Barat
Penyebab pemungutan suara lanjutan karena gangguan keamanan dan lainnya sehingga pemungutan suara di TPS terhenti.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan yang tersebar di tujuh daerah Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaan pemungutan suara ulang sebanyak 14 TPS dan pemungutan suara lanjutan di 19 TPS.
”Batas waktu untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di 14 TPS dan pemungutan suara lanjutan 19 TPS pada tanggal 24 Februari 2024,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat saat dihubungi dari Bandung, Selasa (20/2/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ahmad memaparkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) terlaksana di Kota Cirebon 5 TPS, Kota Bekasi 3 TPS, Kabupaten Indramayu 3 TPS, Kabupaten Cirebon 2 TPS, dan Kota Cimahi 1 TPS.
Untuk pemungutan suara lanjutan (PSL), Kabupaten Bogor sebanyak 12 TPS, Kota Bekasi 3 TPS, Kota Cimahi 3 TPS dan Kabupaten Subang 1 TPS.
”Pelaksanaan PSU dan PSL berdasarkan hasil sinkronisasi data temuan masalah di TPS ketika pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) pekan lalu,” ujar Ahmad.
Ia menuturkan, penyebab KPU menetapkan PSU karena terdapat sejumlah masalah. Salah satunya pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap dan tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan untuk memilih, tetapi tetap mencoblos.
”Adapun penyebab PSL adalah terjadi gangguan keamanan dan masalah lainnya sehingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS terhenti,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Nuryamah mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Direncanakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Indramayu sebanyak 3 TPS pada Rabu (21/2/2024) ini.
”Sebanyak 16 TPS yang Bawaslu rekomendasikan untuk PSU di tujuh daerah Jabar. Dari pantauan kami, PSL di Bogor dan Subang sudah terlaksana,” ucap Nuryamah.
Diketahui dari hasil pemantauan Bawaslu di Jabar saat pemungutan suara pada Rabu pekan lalu, ditemukan sejumlah masalah. Temuan tersebut, antara lain, ialah logistik yang tidak lengkap di 1.954 TPS dan surat suara tertukar di 938 TPS.
Temuan lainnya sebanyak 6.502 TPS yang baru dibuka di atas pukul 07.00 dan 2.794 TPS tidak menyiapkan alat bantu bagi pemilih disabilitas netra.