Sejumlah Daerah di Jabar Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu menemukan surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan pemilih di lima daerah Jawa Barat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menemukan surat suara telah tercoblos sebelum pemungutan suara digelar. Temuan ini tersebar di satu kota dan empat kabupaten. Pelaksanaan pemungutan suara ulang berpotensi dilakukan di daerah itu.
”Pengawas TPS menemukan surat suara telah tercoblos sebelum pemungutan suara di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Karawang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar), Nuryamah di Bandung, Jumat (16/2/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Nuryamah memaparkan, temuan surat suara telah tercoblos sebelum digunakan ada di delapan TPS di lima daerah tersebut. Di Kota Bandung ada satu TPS, Kota Cimahi (2), Garut (3), Kuningan (1), dan Karawang (1).
”Total surat suara sementara yang ditemukan tercoblos sebanyak 44 lembar. Temuan ini meliputi 28 lembar surat suara presiden-wakil presiden, 15 lembar surat suara DPRD provinsi, dan satu lembar surat suara DPR,” ungkap Nuryamah.
Ia menuturkan, dari hasil pemantauan selama pemungutan suara, ditemukan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh TPS. Tujuh TPS itu tersebar di empat daerah, yakni Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Hal ini dipicu pemilih mencoblos lebih dari satu surat suara hingga warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tambahan, tapi ikut mencoblos.
”Kami juga menemukan ada potensi suara pemungutan suara lanjutan (PSL) di 18 TPS di tiga daerah. Ketiga daerah itu adalah Kota Cimahi, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bogor,” tambah Nuryamah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan akan menggelar rapat pleno untuk membahas potensi PSU dan PSL berdasarkan hasil temuan Bawaslu. Sebab, KPU yang berwenang mengeluarkan rekomendasi PSU dan PSL.
”Apabila terbukti terdapat masalah saat pemungutan suara, KPU siap melaksanakan hasil temuan Bawaslu terkait PSU dan PSL,” kata Hedi.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai, potret karut-marut masalah logistik pada Pemilu 2019 tampaknya belum menjadi pelajaran berharga bagi KPU menghadapi Pemilu 2024.
”DEEP Indonesia mempertanyakan profesionalitas penyelenggara pemilu yang dianggap lemah dalam melakukan kontrol, supervisi, dan pendampingan kepada jajaran penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Neni menambahkan, pihaknya mendesak KPU dan Bawaslu menginvestigasi semua temuan hasil pemantauan. ”Upaya ini dilakukan dengan menginventarisasi serta memetakan berbagai masalah yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara,” ucap Neni.