Tujuh petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Barat meninggal. Mereka diduga mengalami kelelahan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Tujuh penyelenggara pemilu meninggal di sejumlah daerah Jawa Barat selama dua hari terakhir. Faktor kelelahan diduga menyebabkan mereka meninggal saat bertugas dalam pemungutan suara Pemilu 2024.
”Tujuh penyelenggara yang meninggal terdiri dari enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardhia di Bandung, Jumat (16/2/2024).
Hedi memaparkan, tujuh penyelenggara pemilu itu meninggal pada Rabu dan Kamis. Tujuh korban meninggal berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bogor.
Adapun penyelenggara pemilu yang meninggal di Tasikmalaya sebanyak dua orang, Garut dua orang, Bogor dua orang, dan Sukabumi satu orang.
”Diduga mereka meninggal karena kelelahan ketika bertugas. KPU Jawa Barat menyampaikan turut berduka dan berterima kasih atas pengorbanan mereka saat melaksanakan tugas dalam pemilu,” katanya.
Hedi menambahkan, 1.995 petugas penyelenggara pemilu dalam kondisi sakit setelah bertugas dalam tahapan pemungutan hingga penghitungan surat suara. Mereka terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, KPPS, dan petugas perlindungan masyarakat (linmas).
Faktor kelelahan diduga menyebabkan mereka meninggal saat bertugas dalam pemungutan suara Pemilu 2024.
”Penyelenggara pemilu yang sakit seusai bertugas meliputi anggota KPPS 1.335 orang, PPS 366 orang, linmas 243 orang, dan PPK 51 orang,” katanya.
Ia pun mengimbau agar penyelenggara pemilu yang bertugas dalam tahapan rekapitulasi di tingkat kelurahan hingga kecamatan agar menjaga kondisi kesehatan dan tidak memaksakan diri.
Ketua KPPS TPS 31 Kelurahan Antapani Kulon, Kota Bandung, Uus Suherman (43), mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah anggota KPPS di TPS tersebut bertugas hingga 25 jam. Hal ini disebabkan proses distribusi surat suara dari TPS ke kelurahan yang molor selama enam jam.
”Kondisi kami sangat lelah dan mengantuk. Kami sudah menyelesaikan penghitungan surat suara sejak pukul 01.00, tetapi kendaraan yang mengangkut surat suara terlambat datang hingga pukul 07.30,” ucap Uus.
Terus berulang
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyesalkan kasus kematian anggota KPPS terulang kembali. DEEP masih menemukan anggota KPPS bertugas hingga tengah malam saat penghitungan surat suara.
Ia berpendapat, terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan waktu anggota KPPS bertugas di TPS sangat lama. Masalah tersebut, antara lain, kekurangan surat suara dan keterlambatan distribusi dari TPS ke gudang yang disiapkan pihak kelurahan.
”Penghitungan suara memakan waktu terlalu lama meskipun prosedur Form C telah disederhanakan. Beban kerja yang berat bisa berimplikasi serius bagi petugas yang kesehatannya kurang baik,” kata Neni.
Ia berharap KPU dapat memberikan jaminan asuransi kepada petugas KPPS. Tujuannya agar para petugas yang mengalami jatuh sakit bisa mendapatkan jaminan untuk berobat hingga pulih.
Pada Pemilu 2019, tercatat 894 petugas meninggal. Sementara itu, 5.175 petugas dilaporkan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019.