Timnas Anies-Muhaimin Minta Pendukung Inventarisasi Temuan Kecurangan
Menilai ada pelanggaran terstruktur dan masif, Timnas Amin minta sukarelawan dan masyarakat inventarisasi pelanggaran.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Pemenangan Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta semua saksi, relawan, dan masyarakat yang konsern terhadap pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil untuk mengumpulkan dan inventarisasi segala pelanggaran yang ditemukan baik sebelum, saat, maupun pascapencoblosan.
Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menemukan adanya benang merah pelanggaran sistematis yang diindikasikan terjadi sebelum, saat, serta setelah pencoblosan. Saat ini, Timnas Amin sedang mengumpulkan bukti terkait pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif tersebut.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Kami hampir pada kesimpulan (kecurangan) masif, sistematis, dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas, kadar yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya,” kata anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di Rumah Koalisi Perubahan di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hadir pada kesempatan itu Ketua Dewan Pakar Hamdan Zulfa, Ketua Tim Hukum Nasional Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Riset Amin Subekti, dan Sudirman Said selaku Kapten Timnas Amin.
Persiapan jumpa pers oleh Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Kamis (15/2/2024), menyikapi perkembangan proses pemilu,
Timnas Amin, ungkap Bambang, menemukan tiga kategori dugaan kecurangan. Salah satunya kecurangan berupa indikasi penggelembungan suara. Selain itu, kecurangan yang terkait dengan manajemen pemilu, seperti sistem teknologi informasi yang belakangan tidak berfungsi dengan baik. Indikasi kecurangan lain berupa ketidaknetralan petugas penyelenggara pemilu yang mengarahkan pemilih agar mencoblos kontestan tertentu.
Amin Subekti menjelaskan, Timnas Amin mengamati apa yang berkembang di masyarakat, terutama laporan-laporan yang muncul di media sosial tentang adanya perbedaan data dalam salinan formulir C1 dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada situs web KPU. Diduga, ada penggelembungan suara dalam Sirekap.
”Kami betul-betul membuka website KPU dan mencoba memeriksa, membandingkan dalam beberapa jam terakhir apakah ada kelemahan saat uploading,” ujarnya.
Timnas Amin menemukan tiga kategori dugaan kecurangan. Salah satunya kecurangan berupa indikasi penggelembungan suara.
Timnas Amin, lanjut Amin Subekti, tengah mengamati ada sekitar 335 TPS dengan perbedaan angka hasil rekapitulasi yang tercatat dalam Sirekap dengan angka dalam formulir C1 yang menjadi dokumen pendukung. Persoalan ini terjadi di 181 kota di 36 provinsi.
”Bisa dikatakan penggelembungan suara terjadi, baik terhadap pasangan 01, 02, maupun 03. Tapi, kalau dilihat proporsi angkanya 01 dapat tambahan suara sekitar 19,6 persen, 02 dapat tambahan 65 persen, dan 03 dapat tambahan 15,4 persen. Ini yang kami temukan dalam websitePemilu 2024,” katanya.
Tak hanya itu, tambah Ari, tim pemenangan nasional dan daerah masih terus menerima laporan-laporan dugaan kecurangan. ”Kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS yang kami cek langsung C1-nya menurut versi kami. Karena kami juga punya teman-teman di daerah yang bisa memfoto langsung C1 hasil, tetapi kami cek di KPU berbeda,” ujarnya.
Karena masifnya indikasi kecurangan, Timnas Amin meminta publik turut mengawasi proses rekapitulasi berjenjang dari PPS hingga KPU kabupaten/kota.
Bukan data valid
Hamdan Zulfa mengingatkan, hasil hitung cepat atau quick count yang sekarang beredar bukanlah data valid secara hukum sehingga data itu tidak bisa dijadikan pegangan. Data valid adalah hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU secara berjenjang. Data itulah yang menjadi dasar penetapan capres dan cawapres terpilih hasil Pemilu 2024.
”Oleh karena itu, kami Timnas Amin meminta seluruh saksi dan relawan di seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi secara berjejang ini. Jangan sampai quick count nanti jadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual. Kami minta betul untuk jaga, jangan sampai quick count jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan melakukan pengubahan-pengubahan dalam rekapitulasi manual,” ucap Hamdan.
Menurut Hamdan, apa yang dilakukan oleh pasangan Timnas Amin saat ini bertujuan untuk menjaga keadaban pemilu yang berintegritas, jujur, dan fair. Negara yang kuat dibangun di atas pemerintahan legitimatif lebih penting daripada sekadar menang dan kalah dalam pemilu.