logo Kompas.id
Politik & HukumLaporan Jaga Pemilu, Mayoritas...
Iklan

Laporan Jaga Pemilu, Mayoritas Dugaan Pelanggaran Dilakukan ASN

Sanksi yang kurang tegas membuat banyaknya kasus pelanggaran oleh ASN. Contoh dari pimpinan negara juga ikut menentukan.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 3 menit baca
Logo gerakan Jaga Pemilu, yang dimotori oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga inisiator gerakan masyarakat Jaga Pemilu, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Koordinator BP ICW Luky Djani; dan para tokoh lain. ditampilkan saat Deklarasi Jaga Pemilu di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Sejumlah tokoh, yang terdiri dari mantan pejabat negara, akademisi, seniman, aktivis, dan dari aneka latar belakang profesi lainnya, mendeklarasikan gerakan ini untuk menjaga berlangsungnya Pemilu 2024, baik mengawasi penyelenggara maupun peserta pemilu dari praktik-praktik kecurangan. Kehadiran gerakan nonpartisan ini diharapkan bisa mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, terbuka, dan partisipatif dengan sesungguhnya.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Logo gerakan Jaga Pemilu, yang dimotori oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga inisiator gerakan masyarakat Jaga Pemilu, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Koordinator BP ICW Luky Djani; dan para tokoh lain. ditampilkan saat Deklarasi Jaga Pemilu di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Sejumlah tokoh, yang terdiri dari mantan pejabat negara, akademisi, seniman, aktivis, dan dari aneka latar belakang profesi lainnya, mendeklarasikan gerakan ini untuk menjaga berlangsungnya Pemilu 2024, baik mengawasi penyelenggara maupun peserta pemilu dari praktik-praktik kecurangan. Kehadiran gerakan nonpartisan ini diharapkan bisa mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, terbuka, dan partisipatif dengan sesungguhnya.

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan kepada Perkumpulan Jaga Pemilu Indonesia berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara atau ASN dan politik uang. Banyaknya pejabat negara yang tidak netral selama pemilu memberikan contoh buruk bagi ASN untuk melakukan hal yang sama.

Divisi Advokasi dan Hukum Perkumpulan Jaga Pemilu Rusdi Marpaung menuturkan, terdapat pejabat negara yang tidak netral selama pemilihan umum. Hal ini kemudian dinilai memengaruhi sikap ASN di berbagai daerah di Indonesia.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000