logo Kompas.id
Politik & HukumJajak Pendapat ”Kompas”:...
Iklan

Jajak Pendapat ”Kompas”: Pemilih Antusias Gunakan Hak Pilih

Jajak pendapat ”Kompas” menyebutkan, 96,4 persen responden akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE, DIAN DEWI PURNAMASARI, NINA SUSILO
· 4 menit baca
Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu pemilih untuk memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu pemilih untuk memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 diperkirakan antusias menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari. Indikasi ini terlihat dari hasil jajak pendapat Kompas dan tingginya antusiasme pemilih untuk menggunakan haknya di sejumlah tempat pemungutan suara luar negeri.

Oleh karena itu, di tiga hari masa tenang pemilu, 11-13 Februari 2024, penting bagi Komisi Pemilihan Umum untuk kembali memastikan pemilih dapat menggunakan hak mereka dengan aman, lancar, dan tanpa tekanan apa pun.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Hasil jajak pendapat Kompas pada 29 Januari-2 Februari 2024 menyebutkan, 96,4 persen responden menyatakan akan menggunakan hak pilihnya. Sisanya, 2,5 persen, enggan menggunakan hak pilih dan hanya 1,1 persen responden yang masih belum menentukan pilihan. Jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon terhadap 510 responden dari 34 provinsi yang dipilih secara acak. Pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian +/- 4,35 persen.

Jika dilihat dari latar belakang usia, antusiasme lebih besar ditunjukkan oleh kelompok pemilih yang berusia lebih dari 25 tahun. Sebanyak 98,5 persen menyatakan pasti akan menggunakan hak pilihnya. Adapun kelompok usia di bawahnya, 17-24 tahun, sebanyak 87,6 persen menyatakan hal serupa.

Baca juga: Ada Apa dan Apa Saja yang Boleh serta Tidak Boleh di TPS?

https://cdn-assetd.kompas.id/EYHkmLgRvV4OFMD7McUqx5ffx1I=/1024x1537/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F11%2Fda1757ab-4c3f-4a34-9ddf-b94ffcaf82d1_png.png

Sebagai catatan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Anggota Legislatif 2019 sebesar 81,7 persen, sedangkan pada Pemilihan Presiden 2019 sebanyak 81,9 persen.

Pada Minggu (11/2/2024), pemungutan suara digelar di tempat-tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di 36 perwakilan RI di luar negeri. Antusiasme pemilih menggunakan hak pilihnya setidaknya terlihat di TPSLN di Gedung World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur; di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam; dan di Riyadh, Arab Saudi.

Pantauan Migrant Care, saking banyaknya pemilih di Kuala Lumpur, panitia harus menambah meja registrasi dari semula 100 meja menjadi 400 meja. Mereka juga membuka lebih awal pemungutan suara bagi pemilih yang tak ada di daftar pemilih tetap. Hingga pukul 18.00 waktu setempat, masih ada masyarakat yang ingin mencoblos meski waktu pemungutan suara sudah berakhir.

Di Bandar Seri Begawan, pemilih harus berdesakan untuk bisa mencoblos, bahkan ada yang sampai pingsan. Lain lagi di Riyadh, menurut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Riyadh Tatang Muhtar, antusiasme pemilih tidak pudar meski harus mencoblos di tengah udara bersuhu 13 derajat celsius.

Baca juga: Pemilu di Luar Negeri Diwarnai Antrean Membeludak hingga Surat Suara Salah Alamat

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Iklan

Surat suara

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan jajaran KPU, terutama penyelenggara di setiap TPS, mengantisipasi tingginya animo masyarakat saat pencoblosan pada 14 Februari. KPU dan jajarannya harus memastikan setiap pemilih bisa memakai haknya.

Berkaca pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang memilih menggunakan KTP elektronik dan surat keterangan perekaman KTP-el jumlahnya lebih dari 50 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) TPSLN. ”Ketersediaan surat suara harus diperhatikan di sini karena cadangan surat suara itu hanya 2 persen dari DPT di TPS tersebut,” ujar Bagja, Minggu (11/2/2024).

Jika surat suara tidak mencukupi karena tingginya angka DPK, Bawaslu khawatir bisa terjadi kekacauan di TPS.

Untuk memastikan hak pilih pemilih, KPU juga diminta menuntaskan distribusi seluruh logistik pemilu sampai ke TPS secara tepat, baik itu jumlah, sasaran, kualitas, maupun waktu. Pemungutan dan penghitungan suara juga mesti sesuai ketentuan. Kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, diingatkannya pula agar mendapat perhatian.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Bawaslu juga telah memetakan TPS yang rentan gangguan saat pemungutan suara agar menjadi perhatian KPU dan aparat keamanan.

Dari hasil pemetaan, terdapat 125.224 TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat; 119.796 TPS yang terdapat pemilih tambahan; 38.595 TPS dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS; 21.947 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu; 18.656 yang berpotensi DPK; dan 10.794 di wilayah rawan bencana.

Terkait pemilih DPK, anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat suara sebanyak pemilih dalam DPT dan 2 persen surat suara tambahan dari jumlah di DPT di setiap TPS. ”Hal yang jadi kunci pengaturan adalah kehadiran pemilih di TPS sesuai dengan jadwal kehadiran pemilih DPT yang disarankan. Pemilih DPK hadir satu jam sebelum TPS ditutup,” ujarnya.

Problem di luar negeri

Khusus untuk pemilu di luar negeri, masih ada delapan perwakilan RI di luar negeri yang akan menggelar pemungutan suara pada 13 dan 14 Februari 2024. Ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN pada Perwakilan RI di Luar Negeri untuk Pemilu 2024. Di antaranya di Hong Kong pada 13 Februari serta Beijing, Shanghai, dan Taipei pada 14 Februari. Sebanyak 120 perwakilan RI di luar negeri lainnya telah menggelar pemungutan suara secara bergantian sejak 5 Februari lalu.

Baca juga: Kerelaan Pendukung di Pesta Demokrasi

Suasana warga yang antre untuk memilih di tempat pemungutan suara di World Trade Center, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024).
TANGKAPAN LAYAR VIDEO MIGRANT CARE

Suasana warga yang antre untuk memilih di tempat pemungutan suara di World Trade Center, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024).

Berkaca pada penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang sudah usai, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan sejumlah hal, di antaranya ketersediaan jumlah petugas untuk menjawab dan memfasilitasi kebutuhan pemilih.

Selain itu, perlu juga diantisipasi sejumlah problem administrasi, seperti nomor paspor yang tak sesuai dengan nama pemilih dan pemilih terdaftar di TPS di Indonesia, padahal sudah 20 tahun di luar negeri. Ada pula surat suara yang dikirimkan ke alamat yang salah sehingga pada akhirnya tidak terpakai.

”Banyak hal yang tidak bisa disikapi dengan aturan formal. Perlu progresivitas penyelenggara pemilu dalam merespons realitas di lapangan,” ujarnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000