Calon presiden Anies Baswedan menjanjikan pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan dengan korban 135 nyawa di Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, menginginkan pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan. Belum semua pihak yang bertanggung jawab terungkap, apalagi mendapat sanksi setimpal.
”Penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan masih belum jelas ujungnya,” kata Anies dalam acara Desak Anies #22 di DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Secara hukum, sejumlah orang yang terlibat memang telah dijatuhi hukuman. Namun, menurut Anies, penanganan Tragedi Kanjuruhan belum memenuhi rasa keadilan, terutama bagi keluarga 135 korban meninggal dan 647 korban terluka.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Jawa Timur, seusai lanjutan laga Liga 1 antara Arema FC yang kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya. Tragedi itu dipicu penembakan gas air mata kepada suporter mayoritas Aremania, pendukung Arema FC, yang mengakibatkan kematian banyak orang dan korban terluka.
”Kasus itu mungkin secara hukum sudah dinyatakan selesai, tetapi rasa keadilan belum selesai,” kata Anies menjawab pertanyaan tentang komitmen penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.
Lima orang terjerat kasus Tragedi Kanjuruhan dan dianggap dikorbankan. Pengadilan Negeri Surabaya telah memvonis eks Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, eks Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan eks security officer Arema FC Suko Sutrisno 1 tahun penjara. Sementara itu, bekas Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu Pranoto dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.
"Kasus itu mungkin secara hukum sudah dinyatakan selesai, tetapi rasa keadilan belum selesai."
Namun, kasasi Mahkamah Agung memperberat vonis PN Surabaya. Abdul Haris terkena vonis 2 tahun penjara atau hukuman lebih berat 6 bulan. Bambang dari vonis bebas menjadi dihukum 2 tahun penjara. Wahyu dari vonis bebas menjadi dihukum 2 tahun 6 bulan penjara. Hukuman untuk Suko dan Hasdarmawan tetap.
Anies mengatakan, Tragedi Kanjuruhan perlu dituntaskan melalui empat tahap. Pertama, harus terkuak apa yang sesungguhnya terjadi. Kedua, siapa yang harus bertanggung jawab, semua harus mendapat sanksi setimpal. Ketiga, yang dirugikan (keluarga korban) harus mendapat ganti rugi untuk mengurangi beban penderitaan. Keempat, komitmen tegas jangan sampai peristiwa itu berulang.
Menurut Anies, acara yang juga dihadiri calon wakil presiden Abdul Muhaimin Iskandar itu diikuti lebih dari 10.000 orang. Yang mendaftar ingin datang masih terus ada sehingga sampai dihentikan sebanyak 13.500 orang. ”Saya rasa yang datang ke sini bagian dari perubahan. Datang membawa harapan, pulang membawa perubahan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelum tanya jawab, Anies membaca sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan kalangan peserta. Antara lain bertuliskan, ”Rame banget pada dibayar berapa buat datang ke sini?", "Kami sesirkel pilih AMIN", "Negara ini punya rakyat bukan punya keluargamu", "AMIN hanya punya doa tidak punya paman di MK", "Didukung rakyat bukan pejabat", "Usut tuntas Kanjuruhan", "Butuh pemimpin demokratis bukan memberi makan gratis", "Butuh keadilan bukan joget-jogetan", dan "Pelecehan harus diadili bukan cuma diberi makanan bergizi.”
Ditanya tentang survei sejumlah lembaga yang optimistis bahwa pilpres akan dimenangi satu putaran oleh pasangan nomor urut 2 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), Anies mengatakan, kualitas demokrasi (pemilu) hari ini di ambang bahaya karena ada rasa takut yang mewarnai. Demokrasi berpilar dari kepercayaan, bukan demokrasi berpilar dari rasa takut.
”Mengapa takut, terkunci, tidak bisa bergerak, tersandera? Mengapa tersandera? Karena berkasus, bermasalah,” kata Anies menjawab pertanyaan soal sejumlah kepala daerah berbalik mendukung calon tertentu karena tekanan politik akan dijerat kasus.
Anies mengatakan, situasi itu tidak boleh didiamkan. Orang-orang berkasus dan bermasalah tidak boleh menguasai negara sehingga jalan perubahan harus diambil, terutama lewat pemilu.
Anies juga menjawab pertanyaan tentang keraguan kalangan publik terhadap netralitas Komisi Pemilihan Umum. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu belum lama ini menyatakan ketujuh komisioner KPU melanggar etik dan pedoman terkait proses pemilu.
”Becik ketitik ala ketara (tindakan baik terlihat, tindakan buruk juga terlihat). Etika amat penting, tidak bisa disembunyikan,” kata Anies. Meski ada keraguan, Anies-Muhaimin tetap berkontestasi dengan harapan mewujudkan perubahan.
Anies mengimbau seluruh rakyat menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Setelah mencoblos, silakan pulang, tetapi kembali lagi ke tempat pemungutan suara untuk mengawasi penghitungan suara sehingga pelanggaran dan kecurangan bisa diantisipasi.
”Pastikan formulir tipe C1 harus bisa diakses publik. Jika tidak, viralkan. Pelanggar takut transparansi dan pengawasan. Ini bukan untuk menjaga suara Anies-Muhaimin, melainkan menjaga harapan jutaan jiwa yang ingin perubahan,” katanya.