logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Putusan DKPP, Lebih...
Iklan

Setelah Putusan DKPP, Lebih dari 25 LSM Minta Ketua KPU Hasyim Asy’ari Mundur

Demi pulihkan kepercayaan dan pemilu yang legitimate karena proses selama ini dinilai curang, Ketua KPU diminta mundur.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Sidang pembacaan putusan perkara 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dengan teradu ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/2/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Sidang pembacaan putusan perkara 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dengan teradu ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, yang terdiri dari lebih dari 25 lembaga swadaya masyarakat, Rabu sore, dalam rilisnya, meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mundur dari jabatannya. Hasyim dinilai telah melanggar etik sebanyak empat kali.

Pelanggaran etik yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap ketua dan enam anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin dinilai sangat serius oleh koalisi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000