logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Suara Berharga untuk...
Iklan

Satu Suara Berharga untuk Calon Pemimpin Negeri

Hingga 7 Februari, ada 24.653 yang mengurus surat pindah memilih, mayoritas pekerja dan mahasiswa.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca

Warga mengantre untuk mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). Berdasarkan data sementara KPU, sebanyak 24.653 warga yang mengurus pindah memilih di Kota Bandung.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Warga mengantre untuk mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). Berdasarkan data sementara KPU, sebanyak 24.653 warga yang mengurus pindah memilih di Kota Bandung.

Puluhan ribu warga dengan antusias mengurus pindah memilih di Kota Bandung, Jawa Barat, dalam Pemilu 2024. Berbeda tempat domisili untuk memilih bukan halangan. Ada calon pemimpin negeri yang hendak didukung lewat suara berharga mereka.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung riuh ramai, Selasa (6/2/2024). Di ruang tunggu lantai dua, enam warga duduk di beberapa sofa empuk. Tidak saling kenal, ada tujuan sama ingin mereka perjuangkan, tetap mencoblos saat Pemilu 2024 digelar 14 Februari mendatang.

Utami Dewi (30), misalnya, datang ke KPU Kota Bandung setelah selesai mengajar. Dia adalah guru di salah satu TK di Kecamatan Sukasari.

Perjalanan selama sejam menembus kemacetan lalu lintas Bandung bukan masalah. Dia rela dan bahagia menjalaninya.

Baca juga: 7 Februari 2024, Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih

Tampak sejumlah warga mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Mayoritas warga yang mengurus pindah memilih adalah pekerja yang sedang bertugas di Kota Bandung.
KPU KOTA BANDUNG

Tampak sejumlah warga mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Mayoritas warga yang mengurus pindah memilih adalah pekerja yang sedang bertugas di Kota Bandung.

”Kebetulan saya terdaftar memilih di kampung halaman di Banten. Hanya dengan mengurus surat pindah memilih saya bisa tetap mencoblos. Suara saya bisa menentukan masa depan negeri ini,” katanya antusias.

Syahrizal (47), asal Medan, Sumatera Utara, juga antusias mengurus syarat pindah memilih di Bandung. Baru pindah tugas dua pekan lalu ke Bandung, ia mengaku sudah lama jatuh hati pada salah satu calon presiden.

”Saya tidak ingin kehilangan kesempatan memilih. Semoga pilihan saya bisa membawa Indonesia lebih baik,” ujarnya.

Iklan

Partisipasi

Proses mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). Batas waktu akhir bagi warga untuk mengurus pindah memilih pada Rabu (7/2/2024).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Proses mengurus pindah memilih di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). Batas waktu akhir bagi warga untuk mengurus pindah memilih pada Rabu (7/2/2024).

Antusiasme warga membuat petugas KPU Kota Bandung bekerja keras. Di sebelah ruang tunggu, tiga petugas beradu cepat dengan waktu mengisi data indentitas dan dokumen pendukung warga yang mengurus pindah memilih.

Satu per satu data identitas diteliti. Setelah syarat lainnya terpenuhi, mereka mencetak surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan.

Pemicu sikap apatis untuk memilih karena minimnya informasi yang didapat warga tersebut. KPU dan partai politik ataupun lembaga terkait harus meningkatkan sosialisasi untuk memacu partisipasi pemilih. (Pius Sugeng Prasetyo)

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi di KPU Kota Bandung Dzaky Rizal mengatakan, antusiasme warga mengurus pindah memilih di Kota Bandung sangat tinggi. Hingga 7 Februari, pukul 14.00 ada 24.653 yang mengurus surat pindah memilih.

Dari jumlah itu, 13.478 perempuan dan 11.175 laki-laki. Mayoritas yang mengurus pindah memilih adalah pekerja dan mahasiswa.

”Kemungkinan data pemilih tambahan akan terus meningkat. Sebab, kami membuka layanan pindah memilih hingga pukul 23.59,” kata Dzaky pada Rabu (7/2/2024). Tanggal 7 Februari adalah batas akhir pengurusan pindah memilih.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menandatangani deklarasi pemilihan umum damai dalam kegiatan Kirab Pemilu 2024 di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menandatangani deklarasi pemilihan umum damai dalam kegiatan Kirab Pemilu 2024 di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Ke depan, Dzaky berharap, antusiasme warga berujung meningkatkan partisipasi saat pemungutan suara meningkat. KPU Kota Bandung menargetkan angka partisipasi memilih hingga 90 persen dari jumlah daftar pemilih sekitar 1,8 juta.

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo, mengatakan, masyarakat harus menggunakan hak politik dalam Pemilu 2024 demi menyuarakan aspirasinya. Ia menilai, adanya keinginan tidak memilih atau golput bukanlah sebuah pilihan, tetapi sikap apatis.

”Pemicu sikap apatis untuk memilih karena minimnya informasi yang didapat warga tersebut. KPU dan partai politik ataupun lembaga terkait harus meningkatkan sosialisasi untuk memacu partisipasi pemilih” ucap Pius.

Baca juga: KPU Patuhi Batas Waktu Pindah Memilih

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000