logo Kompas.id
Politik & HukumMemang Boleh Bawa Gawai Saat...
Iklan

Memang Boleh Bawa Gawai Saat Mencoblos?

Bisa dipastikan, saat pencoblosan, para pemilih juga akan membawa gawainya. Bagaimana aturan bawa gawai ke bilik suara?

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Warga menunjukkan berbagai jenis surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Warga menunjukkan berbagai jenis surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.

Manusia dan gawai, di era teknologi tinggi sekarang ini, seakan menjadi dua hal yang tak terpisahkan. Gawai seperti tidak pernah lepas dari genggaman tangan. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, gawai hampir tak pernah lepas dari genggaman.

Bisa dipastikan, saat pemungutan suara 14 Februari mendatang, para pemilih juga akan membawa gawainya. Sebagian pemilih mungkin tetap membawa gawai saat mencoblos di bilik suara. Para pemilih tak ingin kehilangan mengabadikan momen lima tahunan untuk dibagikan ke media sosial. Padahal, salah satu asas pemilu adalah rahasia. Lalu, bagaimana aturan membawa gawai ke bilik suara saat mencoblos?

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000