Ada mekanisme pelibatan prajurit TNI dalam pengamanan pemilu. Pelibatan dan tindakan disesuaikan dengan skala gangguan.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Tentara Nasional Indonesia menyiapkan 446.219 prajurit untuk mengamankan pemilu. Secara operasi dan biaya, TNI akan mendapatkan bantuan dari Kepolisian Negara RI sebagai penegak keamanan dan ketertiban masyarakat.
”TNI akan bertugas sebelum, saat, dan setelah Pemilu. Untuk biaya, berasal dari Polri,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Kamis (1/2/2024).
Agus mengatakan, dalam komunikasi dengan berbagai Panglima Kodam, ia juga memeriksa persiapan logistik. Walaupun ada beberapa kendala, seperti bencana alam, secara umum logistik pemilu sudah terkirim sesuai jadwal. Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, koordinasi terus dilakukan di lapangan antara TNI dan Polri.
“TNI akan bertugas sebelum, saat, dan setelah Pemilu. Untuk biaya, berasal dari Polri.”
Peran minimalis TNI
Beni Sukadis dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia mengatakan, dalam pemilu per lima tahun sebenarnya peran TNI justru minimal sekali kecuali untuk perbantuan. “Dapat dikatakan situasi kamtibmas hingga kini sebenarnya masih bisa diatasi oleh Polri, sehingga sebaiknya penugasan TNI hanya siaga di markas masing-masing,” katanya.
“Ini soal melakukan komunikasi komando dan kendali.”
Ia mengatakan, belajar pengalaman pemilu sebelumnya, gejolak biasa terjadi terkait ketidakpuasan pendukung paslon yang kalah. Artinya ini tanggung jawab kepolisian dalam menangani kendali kumpulan massa yang dapat dilakukan satuan Brimob dan Sabhara. Maka jika TNI dibutuhkan, tentu harus dikoordinasikan lewat Polri sebagai penanggung jawab utama kamtibmas selama pemilu dalam aspek logistik tadi. “Ini soal melakukan komunikasi komando dan kendali,” kata Beni.
Agus mengatakan, perbantuan TNI ke Polri tidak sewenang-wenang. Ada mekanisme pelibatan prajurit TNI dalam pengamanan Pemilu 2024. Pelibatan dan tindakan disesuaikan dengan skala gangguan keamanan. ”Prosedur standar operasi (SOP) skalanya bagaimana sampai ada level yang paling tinggi,” ungkapnya.TNI dalam bertindak mengamankan kerusuhan juga mengikuti koordinasi dari pihak kepolisian. Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan mengatakan kepada pasukannya agar mematuhi aturan pelibatan perbantuan pada Polri atau pemda dalam mengatasi setiap gangguan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi. ”Ikuti prosedur tetap yang telah digariskan oleh pimpinan dalam melaksanakan tugas pengamanan dengan tetap memegang teguh netralitas TNI,” kata Hasan.