logo Kompas.id
Politik & HukumTingkatkan Layanan Pemilih,...
Iklan

Tingkatkan Layanan Pemilih, KPU Latih Seluruh Anggota KPPS

Pada Pemilu 2019, hanya satu dari tujuh anggota KPPS yang memperoleh bimbingan teknis dari KPU.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atas pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPU melantik 5.741.127 anggota KPPS yang bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Pelantikan secara serentak ini memperoleh penghargaan dari MURI.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atas pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPU melantik 5.741.127 anggota KPPS yang bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Pelantikan secara serentak ini memperoleh penghargaan dari MURI.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS setelah mereka dilantik, Kamis (25/1/2024). Bimbingan teknis bagi seluruh anggota ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan pemilih dan agar seluruh anggota KPPS memiliki pemahaman yang sama jika menghadapi situasi-situasi yang problematik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, 5.741.127 anggota KPPS telah dilantik secara serentak di 71.000 lokasi di 514 kabupaten/kota, Kamis (25/1/2024). KPPS tersebut akan bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Seusai dilantik, KPPS mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan jajaran KPU kabupaten/kota. Pada Pemilu 2024, KPU mewajibkan seluruh anggota KPPS, berjumlah tujuh orang, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan pada Kamis-Sabtu (25-27/1). Kebijakan ini berbeda dengan saat gelaran Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang hanya mengikutsertakan satu anggota KPPS untuk mengikuti bimtek.

Menurut Hasyim, bimtek bagi seluruh anggota KPPS dibutuhkan agar pengetahuan dan pemahaman teknis tidak hanya dimiliki satu orang. Jika seluruh anggota KPPS mengikuti bimtek dan memiliki pemahaman yang sama, mereka bisa saling mengingatkan dan mengontrol jika menemui situasi-situasi problematik karena punya pemahaman dan kemampuan teknis yang sama.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Pemantau Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asyari melakukan pemantauan secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua KPU Hasyim Asyari melakukan pemantauan secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

”Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujarnya seusai Rapat Monitoring Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Lebih jauh, lanjut Hasyim, KPPS harus memahami tugas, kewajiban, dan wewenang dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, KPPS harus bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, KPPS dibekali pengetahuan terkait peraturan KPU yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta peraturan KPU yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Iklan

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, KPPS juga terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Seluruh anggota KPPS harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel. ”Karena KPPS bagian dari KPU, maka ketika menghadapi situasi-situasi yang problematik agar tidak segan-segan berkonsultasi pada penyelenggara pemilu tingkat di atasnya, seperti PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota,” kata Hasyim.

Baca juga: Menyiapkan Bekal Menjadi Anggota KPPS

Siluet wartawan saat merekam Ketua KPU Hasyim Asyari yang memantau secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Siluet wartawan saat merekam Ketua KPU Hasyim Asyari yang memantau secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Di sisi lain, ia mengingatkan kepada seluruh KPPS untuk saling menjaga, mengontrol, dan mengingatkan dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara. Sebab, pemungutan suara di TPS adalah pintu pertama ekspresi kedaulatan rakyat yang diwujudkan dengan cara memilih atau mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing.

Dengan demikian, seluruh anggota KPPS harus menjaga integritas pemilu dan menjaga keaslian ekspresi pilihan pemilih. Proses rekapitulasi suara, mulai dari TPS sampai rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat nasional, harus berkesesuaian dengan ekspresi pemilih di TPS.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pengalaman di Pemilu 2019, sebagian KPPS tidak terlalu memahami tugasnya saat pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, tidak semua anggota KPPS memiliki kemampuan dan pemahaman teknis yang sama sehingga merugikan pemilih.

Salah satu yang sering terjadi adalah perdebatan mengenai waktu memilih bagi pemilih yang mengajukan pindah memilih. Sebagian KPPS menilai pemilih tersebut hanya bisa menggunakan hak pilih satu jam terakhir sebelum TPS ditutup. Padahal, mereka bisa memilih sejak TPS dibuka. ”Ujung-ujungnya bisa berdampak pada penggunaan hak pilih,” katanya.

Baca juga: Jika Terlambat Mengurus Pindah Memilih atau Tidak Terdaftar di DPT

Ratusan operator KPU melakukan pemantauan secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan operator KPU melakukan pemantauan secara daring saat pelantikan anggota KPPS secara serentak, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Oleh karena itu, lanjut Ninis, langkah KPU untuk memberikan bimtek kepada seluruh anggota KPPS sudah tepat. Dengan demikian, semua anggota KPPS memiliki kemampuan dan pemahaman teknis yang sama sehingga bisa saling mengingatkan jika ada yang keliru.

Meski demikian, bimtek sebaiknya disertai dengan simulasi. Jika hanya paparan, ada potensi informasi yang disampaikan tidak bisa terserap secara optimal oleh seluruh anggota KPPS. Akibatnya, bimtek tidak optimal karena tidak semua anggota KPPS menyerap informasi yang sama sehingga perbedaan pemahaman seperti di Pemilu 2019 bisa terulang.

”Sebaiknya ada satu nomor khusus yang bisa dihubungi KPPS jika menemukan kasus-kasus problematik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dipahami ketika bimtek,” ucap Ninis.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000