logo Kompas.id
Politik & HukumTak Terbukti Cuci Uang,...
Iklan

Tak Terbukti Cuci Uang, Hukuman Irwan Hermawan Dikorting 6 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Irwan Hermawan tak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Terdakwa Irwan Hermawan meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/11/2023). Irwan divonis 12 tahun penjara, lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara.
KOMPAS/ NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa Irwan Hermawan meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/11/2023). Irwan divonis 12 tahun penjara, lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding dari Irwan Hermawan, salah satu terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan infrastruktur base tranceiver station atau BTS 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan juga banding jaksa. Tak hanya mengurangi hukuman dari 12 tahun menjadi 6 tahun penjara, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengabulkan permohonan Irwan untuk menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Putusan mengurangi hukuman Irwan ditetapkan oleh majelis hakim banding yang diketuai oleh Sugeng Riyono dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso dan Anthon R Saragih pada 15 Januari 2024 serta diucapkan dalam sidang terbuka pada 17 Januari 2024. Hukuman 6 tahun penjara itu sama dengan tuntutan jaksa yang diajukan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000