logo Kompas.id
Politik & HukumOase Kebebasan Berpendapat...
Iklan

Oase Kebebasan Berpendapat dari Vonis Bebas Haris dan Fatia

Hakim PN Jakarta Timur mengingatkan, seorang pejabat harus siap mendapat kritik, baik secara personal maupun kebijakan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), memvonis bebas Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Atas putusan ini, Haris dan Fatia mengucapkan terima kasih.
KOMPAS

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), memvonis bebas Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Atas putusan ini, Haris dan Fatia mengucapkan terima kasih.

JAKARTA, KOMPAS — Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), terhadap aktivis hak asasi manusia dan demokrasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disambut positif dan dianggap sebagai oase bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Sebab, hakim juga menegaskan kritik terhadap pejabat publik memiliki legitimasi karena dilindungi konstitusi, standar hukum, hak asasi manusia, serta kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi di Indonesia.

Putusan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris dan Fatia dibacakan bergantian oleh hakim ketua Cokorda Gede Arthana dan dua hakim anggota, yaitu Muhammad Djohar Arifin dan Agam Syarief Baharudin.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000