logo Kompas.id
Politik & HukumIndustri Pertahanan Indonesia,...
Iklan

Industri Pertahanan Indonesia, Sudah Mandiri atau Masih Bergantung Produk Luar Negeri? (3)

Jalan menuju kemandirian industri pertahanan telah dirintis. Konsisten dengan UU Industri Pertahanan dan transparan dalam pengadaan alutsista jadi kunci agar industri pertahanan Indonesia mampu bersaing di level global.

Oleh
KHAERUDIN
· 3 menit baca
Suasana saat Debat Calon Presiden Pemilu 2024 Putaran Ketiga di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Ketiga calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, hadir dalam acara ini. Ketiga capres tersebut mengungkapkan gagasan masing-masing terkait tema debat yang diangkat. Tema debat capres putaran ketiga ini membahas isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat Debat Calon Presiden Pemilu 2024 Putaran Ketiga di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Ketiga calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, hadir dalam acara ini. Ketiga capres tersebut mengungkapkan gagasan masing-masing terkait tema debat yang diangkat. Tema debat capres putaran ketiga ini membahas isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

Debat calon presiden yang salah satu temanya adalah pertahanan, Minggu (7/1/2024) malam, menguak banyak persoalan dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista di Indonesia. Dari persoalan transparansi pengadaan hingga pembelian alutsista bekas. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan sebenarnya menjawab banyak persoalan dalam pengadaan alutsista.

Ini adalah tulisan seri ketiga tentang industri pertahanan Indonesia. UU Industri Pertahanan memberi jalan yang mudah bagi pengguna alat pertahanan keamanan (alpalhankam) atau alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya TNI dan Polri, dalam pengadaan. TNI dan Polri wajib menggunakan alpalhankam buatan dalam negeri selama produk tersebut dapat diproduksi oleh industri pertahanan lokal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000