logo Kompas.id
Politik & HukumPekerjaan Rumah Pertama...
Iklan

Pekerjaan Rumah Pertama Majelis Kehormatan MK

Majelis Kehormatan MK yang akan dilantik pada Senin (8/1/2024) diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan marwah lembaga penjaga konstitusi.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Dalam sidang itu, Jimly didampingi dua anggota MKMK lainnya, yakni Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Dalam sidang itu, Jimly didampingi dua anggota MKMK lainnya, yakni Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih.

Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk mengakselerasi pulihnya kepercayaan publik terhadap institusi penjaga konstitusi cukup banyak. Salah satunya adalah merumuskan model pengawasan terhadap sembilan hakim konstitusi yang tepat, khususnya saat menangani perkara sengketa hasil pemilihan umum, baik pemilihan presiden maupun legislatif.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo direncanakan akan melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen dengan anggota mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, mantan Rektor Universitas Andalas, Padang, Yuliandri, dan anggota dari unsur hakim konstitusi aktif, Ridwan Mansyuar, Senin (8/1/2024). Mereka akan bekerja selama satu tahun.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000