logo Kompas.id
Politik & HukumPelanggaran Menggerus...
Iklan

Pelanggaran Menggerus Kepercayaan pada Pemilu

Pelanggaran pemilu berpotensi kian masif jika kasus dugaan pelanggaran pemilu tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FEk3PPefh0JmGtKdFFUKI8Wpxc4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F25%2F91cda40d-ad7f-47a6-9727-0156a5090453_jpg.jpg

Simulasi pemungutan suara untuk Pemilu 2024 diselenggarakan KPU Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kasus dugaan pelanggaran pemilu terus bermunculan dan memantik atensi publik. Jika hal ini terus dibiarkan, pelanggaran bisa semakin masif ke depan, apalagi dengan persaingan di pemilu yang diprediksi semakin sengit. Pembiaran pelanggaran ini dikhawatirkan bakal menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Kasus dimaksud di antaranya video dugaan dukungan dari sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut bagi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sehingga terindikasi melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kemudian foto sejumlah ASN Pemerintah Kota Bekasi yang memamerkan jersei bernomor punggung 2 sehingga dinilai bentuk dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran. Dikutip dari Kompas.com, foto ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi meski Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad membantah jersei itu merupakan bentuk dukungan.

Sebelumnya, ada pula kasus dugaan bagi-bagi uang oleh pendukung Prabowo-Gibran, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, di Pamekasan, Jawa Timur. Kasusnya kini tengah diusut Bawaslu Pamekasan.

Rentetan kasus ini menyeruak ke publik saat kasus dugaan pelanggaran sebelumnya, seperti bagi-bagi susu oleh Gibran di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, belum tuntas diusut Bawaslu meski hal itu sudah terjadi sebulan lalu.

Baca juga : Menko Polhukam Curiga Ada Aktor di Balik Dukungan Satpol PP Garut untuk Gibran

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberi keterangan kepada jurnalis setelah memenuhi panggilan klarifikasi terkait kasus bagi-bagi susu di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberi keterangan kepada jurnalis setelah memenuhi panggilan klarifikasi terkait kasus bagi-bagi susu di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Imbas dari kasus-kasus dugaan pelanggaran itu, kata ”Bawaslu” sempat menjadi salah satu tren perbincangan di media sosial X, Rabu (3/1/2024) sore. Tak sedikit warganet mendesak Bawaslu untuk tegas dan menindak para pelaku pelanggaran aturan pemilu.

Data terakhir Bawaslu menunjukkan, dari 28 November hingga 19 Desember 2023, Bawaslu melakukan 90.716 upaya pencegahan, 70 penanganan dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait pemilu, dan 13 sengketa peserta pemilu.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, fungsi pengawasan oleh Bawaslu masih jauh dari harapan publik. Begitu pula fungsi penindakan. Tak hanya yang viral di publik, KIPP pun menemukan sejumlah indikasi pelanggaran pemilu oleh sejumlah peserta pemilu, seperti politik uang yang disebutnya sudah mulai sporadis.

Imbas dari pengawasan dan penindakan yang lemah, pelanggaran terus dilakukan peserta pemilu. Dengan kian dekatnya waktu pemungutan suara pada 14 Februari mendatang dan persaingan yang sengit, KIPP memprediksi pelanggaran bakal kian marak.

Iklan
Video belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan dukungan pada cawapres Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu Jawa Barat sedang menelusuri dugaan pelanggaran dalam aksi ini.
TANGKAPAN LAYAR

Video belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan dukungan pada cawapres Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu Jawa Barat sedang menelusuri dugaan pelanggaran dalam aksi ini.

Oleh karena itu, Bawaslu dituntut lebih aktif dalam pengawasan dan lebih tegas dalam menindak pelanggaran. Jika tidak, peserta pemilu akan semakin masif melakukan kecurangan. Tak sebatas itu, ia khawatir hal itu akan berimbas pada hilangnya kepercayaan publik kepada Bawaslu dan penyelenggaraan pemilu.

Demokrasi

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengkritisi dugaan tak netralnya sejumlah aparatur negara. Hal ini dinilainya akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu. ”Demokrasi elektoral jadi cacat. Demokrasi yang berbasis kejujuran dan keadilan tak terwujud,” katanya.

Menurut Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Muhammad Kholid, dugaan kecurangan pemilu juga dilakukan dengan cara kampanye terselubung. Modus ini banyak ditemukan, seperti dengan mengumpulkan aparat atau kepala desa dan kepala daerah serta menggunakan anggaran negara. ”Misalnya, peresmian infrastruktur atau agenda seminar pemerintah malah disisipi agenda kampanye,” ujarnya.

Sementara Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, melihat adanya potensi politisasi bantuan sosial (bansos). Dugaan ini menguat setelah viral video yang menampilkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, berkampanye di Kendal, Jawa Tengah, 26 Desember 2023. Saat itu, Zulkifli menyebut bansos adalah kebijakan Presiden Joko Widodo. Karena itu, ia meminta warga untuk memilih Gibran, putra sulung Jokowi.

”Persepsi publik kemudian diarahkan bahwa bansos ini menjadi kebaikan hati paslon (pasangan calon) tertentu. Ini, kan, enggak boleh begitu,” kata Todung.

Baca juga : Spesimen Surat Suara untuk Simulasi Diprotes PDI-P Surakarta

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden berfoto bersama seusai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden berfoto bersama seusai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengatakan, baik Prabowo, Gibran, maupun tim suksesnya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran tim sukses dan pendukung untuk tidak melanggar aturan. Kalaupun kemudian muncul laporan dugaan pelanggaran, pihaknya mempersilakan untuk mengadukannya kepada pihak yang berwenang, seperti Bawaslu.

”Tidak perlu masuk ke media sosial. Sebab, itu nanti hanya bikin ramai untuk mendiskreditkan satu dua pihak, tidak pernah menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Terkait video dukungan dari sejumlah personel Satpol PP Garut, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan, Bawaslu Garut kini tengah mengkajinya. Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko menegaskan tidak ada perintah pimpinan untuk membuat video itu. Pihaknya pun telah menjatuhkan sanksi bagi para personel satpol PP itu. Sanksi berupa skors serta tak menerima gaji.

Adapun terkait kasus bagi-bagi susu, Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, kemarin. Seusai diperiksa, Gibran kembali menepis bahwa aktivitas bagi-bagi susu di lokasi hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada 3 Desember lalu itu merupakan kegiatan politik.

Baca juga : Peluit Bawaslu Dinilai Masih Senyap

Beberapa hari lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, salah satu kendala penanganan perkara adalah keterbatasan waktu. Ia juga mengkritik Peraturan KPU tentang Kampanye yang dinilainya kurang tegas. (BOW/FLO/AIN/WIL/DYT)

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000