logo Kompas.id
Politik & HukumTPN Ganjar-Mahfud Kawal Proses...
Iklan

TPN Ganjar-Mahfud Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Sukarelawan di Boyolali

TPN Ganjar-Mahfud berjanji mengawal proses hukum terkait kasus penganiayaan sukarelawan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO, KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Calon presiden Ganjar Pranowo ketika konsolidasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang digelar dengan judul "Ganjar-Mahfud 45 Hari Menuju Kemenangan", di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud ini dihadiri ratusan perwakilan TPN se-Indonesia.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Calon presiden Ganjar Pranowo ketika konsolidasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang digelar dengan judul "Ganjar-Mahfud 45 Hari Menuju Kemenangan", di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud ini dihadiri ratusan perwakilan TPN se-Indonesia.

BOYOLALI, KOMPAS — Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengawal ketat proses hukum kasus penganiayaan sukarelawan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Para pelaku harus dipastikan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya demi memberikan rasa keadilan bagi korban.

Komitmen itu disampaikan Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, seusai menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali, Senin (1/1/2024). Hingga kini, dua korban masih dirawat, yakni Arif Diva Ramandani (20) dan Slamet Andono (26).

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Saya mau memastikan perilaku atau perbuatan para pelaku terhadap mereka ini betul-betul diproses hukum. Saya tidak mau ini hilang begitu saja,” kata Henry.

Baca juga: Ganjar: Penganiaya Sukarelawan di Boyolali Harus Diadili

Suasana konferensi pers yang menghadirkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kanan), dan praktisi hukum Henry Yosodiningrat (kiri) untuk memberikan pernyataan merespons temuan kasus surat suara Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana konferensi pers yang menghadirkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kanan), dan praktisi hukum Henry Yosodiningrat (kiri) untuk memberikan pernyataan merespons temuan kasus surat suara Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Henry mengaku marah setelah mendengar cerita dan melihat kondisi kesehatan terkini kedua korban. Bagi dia, penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum TNI tersebut merupakan perbuatan brutal.

Oleh karena itu, Henry akan berusaha memastikan keadilan bisa didapatkan para korban. Ia juga ingin menemui perwakilan TNI guna mengetahui kronologi lain mengenai peristiwa penganiayaan tersebut. Pihaknya bakal menanyakan juga soal seberapa jauh kasus itu ditangani.

”Apabila perlu, saya akan bertemu KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat). Saya ingin minta perhatian. Dan, tujuan lainnya, supaya teman-teman sukarelawan di seluruh Indonesia jangan patah semangat. Jangan takut. Kita lawan,” kata Henry.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (ketiga dari kiri) bersama istrinya, Siti Atikoh (kiri), menjenguk sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan, di RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023) malam. Penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI ketika para sukarelawan sedang konvoi. Ada dua sukarelawan yang masih dirawat di rumah sakit sehubungan dengan kasus penganiayaan itu.
DOKUMENTASI TIM GANJAR PRANOWO

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (ketiga dari kiri) bersama istrinya, Siti Atikoh (kiri), menjenguk sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan, di RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023) malam. Penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI ketika para sukarelawan sedang konvoi. Ada dua sukarelawan yang masih dirawat di rumah sakit sehubungan dengan kasus penganiayaan itu.

Iklan

Di sisi lain, Henry menyebut, dirinya tidak menganggap sepenuhnya tindakan para sukarelawan benar. Mereka berkendara menggunakan knalpot brong bersuara bising. Namun, apa pun alasannya, kekerasan seharusnya tidak perlu digunakan. Ada peraturan perundang-undangan yang mengatur perihal tersebut.

”Saya tidak mengatakan anak-anak ini benar ketika konvoi. Mungkin saja mereka salah. Tetapi, kan, ada peraturannya. Ada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak berarti harus diseret-seret sampai terluka seperti itu,” kata Henry.

Henry berharap penganiayaan semacam itu tidak terulang lagi. Ia berjanji bakal mengawal proses hukumnya jika terjadi kembali peristiwa serupa. Pihaknya sangat menyayangkan kekerasan oleh aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung warga sipil.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, menghadiri “Silaturahmi 1 Muharram 1445 H Relawan Pendukung Ganjar” di bilangan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023).
KURNIA YUNITA RAHAYU

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, menghadiri “Silaturahmi 1 Muharram 1445 H Relawan Pendukung Ganjar” di bilangan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Jangan sampai rakyat marah. Jangan sampai rakyat melakukan hal serupa. Tidak akan terbendung sama aparat. Saya ingatkan itu. Tidak akan terbendung kalau rakyat ini sudah marah,

kata Henry.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti soal simpang siurnya kronologi peristiwa penganiayaan. Demi mendapatkan cerita sebenarnya, ia menjenguk korban di rumah sakit, Minggu (31/12/2023) malam. Ia beranggapan, fakta sesungguhnya hanya bisa didapatkan melalui proses pengadilan.

”Kalau ada penjelasan lainnya, rasa-rasanya butuh pengadilan biar tidak teng blasur (simpang siur),” kata Ganjar.

Baca juga: DPC PDI-P Boyolali: Rombongan Sukarelawan Ganjar-Mahfud Dihadang Dua Kali

Komandan Distrik Militer 0724/Boyolali Letnan Kolonel Inf Wiweko Wulang Wiwoho (kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Markas Kodim 0724/Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Komandan Distrik Militer 0724/Boyolali Letnan Kolonel Inf Wiweko Wulang Wiwoho (kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Markas Kodim 0724/Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).

Peristiwa penganiayaan oknum TNI terhadap sukarelawan pendukung Ganjar–Mahfud terjadi di depan Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Suhbrastha, Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Akibatnya, 15 anggota TNI, yang diduga terlibat penganiayaan, diperiksa Detasemen Polisi Militer IV/Surakarta.

Kepala Penerangan Daerah Militer IV/Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan, pemeriksaan 15 anggota TNI yang terlibat ataupun mengetahui peristiwa penganiayaan itu masih berlangsung hingga Senin ini. Menurut dia, yang terbukti bersalah akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”(Anggota yang terlibat) masih diperiksa. Kalau sudah ada perkembangan, pasti saya informasikan,” kata Richard, saat dihubungi, Senin siang.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000