Rumah Abdul Gani Kasuba Digeledah, KPK Sita Dokumen Proyek dan Data Aliran Uang
Abdul Gani Kasuba telah menduduki banyak jabatan publik sejak 2004 hingga 2023. Namun, pada akhir jabatan dia terjerat kasus korupsi.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, di Jakarta, Tangerang, dan Ternate. Sejumlah dokumen terkait proyek dan data aliran dana disita.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (22/12/2023), mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan perkara suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara. ”Tim penyidik pada Rabu (20/12/2023) dan Kamis (21/12/2023) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Kota Ternate,” kata Ali.
Ali menambahkan, di Jakarta, penyidik menggeledah rumah dinas, sementara di Ternate digeledah beberapa kantor dinas. ”Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang, dan sejumlah uang serta barang elektronik,” kata Ali.
Temuan tersebut menjadi bahan analisis bagi penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Abdul Gani Kasuba. Gubernur Maluku Utara itu kini telah ditahan oleh KPK.
Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Provinsi Maluku Utara. Abdul Gani terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Senin (18/11/2023). Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, sementara beberapa orang lain ditangkap di Ternate.
Dalam konferensi pers di KPK, Rabu (20/11/2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terlibat menentukan kontraktor pemenang tender proyek di provinsi tersebut. Selain itu, Abdul Gani juga menerima suap jual beli jabatan aparatur sipil negara.
Abdul Gani merupakan pejabat publik yang telah menduduki banyak jabatan. Pada 2004-2007 dia tercatat sebagai anggota DPR. Setelah itu, periode 2008-2013 ia menjadi wakil gubernur, dua periode berikut, yakni 2014-2019 dan 2019-2023, dia terpilih sebagai gubernur.
Pada periode kedua memimpin, Abdul Gani dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara pada Jumat (10/5/2019) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Namun, menjelang habis masa jabatan, dia terjerat kasus korupsi.
Terhadap kasus yang sedang menjeratnya, Abdul Gani Kasuba mengatakan itu merupakan risiko jabatan publik. Abdul Gani meminta maaf kepada masyarakat.
”Kadang-kadang kita salah. Apalagi, dengan kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat. Jadi, saya harus terima sebagai pejabat,” katanya (Kompas, 20/12/2023).