logo Kompas.id
Politik & HukumRumah Abdul Gani Kasuba...
Iklan

Rumah Abdul Gani Kasuba Digeledah, KPK Sita Dokumen Proyek dan Data Aliran Uang

Abdul Gani Kasuba telah menduduki banyak jabatan publik sejak 2004 hingga 2023. Namun, pada akhir jabatan dia terjerat kasus korupsi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepalanya terbentur pintu ketika menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepalanya terbentur pintu ketika menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, di Jakarta, Tangerang, dan Ternate. Sejumlah dokumen terkait proyek dan data aliran dana disita.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (22/12/2023), mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan perkara suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara. ”Tim penyidik pada Rabu (20/12/2023) dan Kamis (21/12/2023) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Kota Ternate,” kata Ali.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000