Gelombang Pengungsi Banjiri Aceh, Presiden Nilai Kemungkinan Kuat Keterlibatan Jaringan TPPO
Meski menduga adanya keterlibatan jaringan perdagangan orang dalam arus pengungsi Rohingnya, selain akan tetap menindak tegas pelaku yang terlibat, pemerintah juga tetap akan memberikan bantuan sementara.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Arus pengungsi etnis Rohingya, Myanmar, yang membanjiri Indonesia, terutama ke wilayah Provinsi Aceh, diduga kuat adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, seperti diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
Untuk itu, Presiden Jokowi menyatakan, Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO yang terlibat di arus pengungsi Rohingya. ”Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” ujar Presiden.
Selain menindak tegas pelaku TPPO yang terlibat dalam pengungsian etnis Rohingya, Jokowi menyebutkan, Pemerintah Indonesia juga tetap akan memberikan bantuan sementara bagi para pengungsi. Pemberian bantuan kemanusiaan ini dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.
”Terdapat dugaan kuat adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO, dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan menguatamakan kepentingan masyarakat lokal,” tambah Presiden Jokowi.
Pada Selasa lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang sejak pertengahan November lalu. Pemerintah masih mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya itu. Terkait hal itu, Mahfud menyatakan tengah mencari jalan keluar tentang ini.
”Satu mengenai kebutuhan domestik kita Indonesia di mana pun. Kedua juga mengenai kemanusiaan,” kata Mahfud, sebagaimana dikutip dari beberapa media massa.
Terdapat dugaan kuat adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan menguatamakan kepentingan masyarakat lokal.
Dinilai tepat
Ketika dimintai tanggapannya, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa pernyataan dari Presiden Jokowi sangat tepat. Presiden tidak melihat etnis Rohingya yang datang sebagai kelompok yang mengungsi karena dipersekusi di Myanmar.
Nah, di Indonesia ada mafia yang memfasilitasi mereka. Orangnya dari Rohingya yang sudah menetap lama di Indonesia. Mereka ini yang mengabarkan bahwa Indonesia lebih ramah daripada Malaysia sehingga berbondong-bondonglah mereka datang.
Namun, mereka pergi mencari penghidupan yang lebih baik. Menurut Hikmahanto, para pengungsi Rohingya ini awalnya pergi ke Malaysia. Namun, Malaysia kemudian memberlakukan peraturan yang sangat ketat sehingga mereka kemudian memilih ke Indonesia.
”Nah, di Indonesia ada mafia yang memfasilitasi mereka. Orangnya dari Rohingya yang sudah menetap lama di Indonesia. Mereka ini yang mengabarkan bahwa Indonesia lebih ramah daripada Malaysia sehingga berbondong-bondonglah mereka datang,” katanya.
Hikmahanto menegaskan bahwa pelaku TPPO harus segera ditindak. Polisi harus menangkap pelaku dan memprosesnya. Hal ini agar tidak ada lagi dorongan etnis Rohingya untuk datang ke Indonesia.
”Indonesia harus memberi pesan bahwa tidak ada ruang bagi etnis Rohingya untuk mencari penghidupan yang lebih baik di Indonesia. Di Indonesia, kita masih banyak orang miskin yang membutuhkan pekerjaan,” tambahnya. (WKM)