DPR Minta KPU Segera Putuskan Format Debat Capres-Cawapres
Belum adanya kepastian format debat capres-cawapres akan terus memunculkan polemik baik antartim pemenangan atau kampanye pasangan capres-cawapres maupun kritik dari publik.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemimpin Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum agar segera memutuskan format debat calon presiden dan wakil presiden karena waktu tersisa sepekan lagi. Ketidakpastian juga dinilai bisa memperuncing polemik serta memperkuat asumsi bahwa perubahan format debat yang muncul tiba-tiba terkait dengan sikap penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Sepekan menjelang tahapan debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menentukan format debat yang akan dijalani oleh ketiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Belum adanya kepastian format itu pun memunculkan polemik baik antartim pemenangan atau kampanye pasangan calon (paslon) maupun kritik dari publik. Polemik dimaksud terkait dengan dugaan adanya format baru yang bakal menguntungkan salah satu pasangan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berhak memutuskan format debat capres-cawapres yang akan dilakukan. Namun, KPU juga telah berupaya untuk meminta masukan dari tim pemenangan atau kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres. Langkah tersebut dinilai baik karena membuka ruang untuk menjaring aspirasi para peserta sekaligus membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu penting agar setiap paslon merasa keputusan diambil secara adil.
Namun, kata Doli, mengingat waktu penyelenggaraan yang sudah dekat, semestinya KPU segera memutuskan format debat yang akan dilaksanakan. Menurut rencana, debat capres-cawapres akan dimulai pada 12 Desember 2023.
”Oleh karena sudah tinggal kurang dari seminggu, KPU semestinya sudah bisa memutuskan (format debat). Segera dilakukan saja sehingga nanti seperti apa pun formatnya, tim paslon dan paslon bisa segera mempersiapkan,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Doli mengungkapkan, ia mendapatkan informasi bahwa KPU akan mengadakan pertemuan dengan tim dari ketiga paslon pada Rabu (6/12/2023). Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari rapat yang sebelumnya sudah mereka lakukan untuk membahas format debat di pekan lalu. Ia pun mendorong agar KPU dan tim ketiga paslon bisa mencapai kesepakatan pada pertemuan tersebut sekaligus membuat keputusan final.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan salah satu partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menambahkan, debat merupakan salah satu langkah untuk mencari calon pemimpin terbaik. Perumusan bagaimana debat itu akan dilaksanakan pun harus dilakukan dengan baik. Untuk itu, semua pihak hendaknya tidak memperuncing polemik yang berkembang terkait dengan format debat.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, polemik dan spekulasi terkait format debat capres-cawapres harus segera diakhiri. Hal itu perlu dilakukan oleh KPU dengan segera menetapkan format debat capres-cawapres. ”Jadi, memang harus segera ada keputusan. Jangan sampai spekulasi ini bertambah liar,”katanya.
Jika spekulasi soal format debat berlanjut, kata Saan, itu bisa berdampak pada kredibilitas KPU. Masyarakat akan semakin mempertanyakan netralitas KPU karena rencana format debat yang pernah disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinilai menguntungkan paslon tertentu. ”Ketidakpastian juga akan berdampak pada kesiapan penyelenggara sendiri, misalnya, untuk menentukan siapa panelisnya. Juga akan berdampak pada kesiapan tim paslon dan paslonnya,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem yang merupakan salah satu pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Polemik terkait format debat capres-cawapres muncul setelah KPU mengungkapkan bahwa debat akan dilaksanakan lima kali. Namun, berbeda dengan Pilpres 2019, lima kali debat itu tidak dilakukan secara terpisah, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres yang dilakukan secara terpisah. KPU mewacanakan, baik debat capres maupun cawapres dilakukan secara bersama-sama oleh capres dan cawapres.
Konsisten
Menurut Saan, KPU juga semestinya konsisten dengan ketentuan debat yang ada di Undang-Undang Nomor 7 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu. Dalam Pasal 277 UU No 17/2017 diatur bahwa debat kandidat digelar lima kali, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. ”Konsisten di situ saja (Pasal 277 UU No 7/2017), dijalankan itu, tidak perlu ditafsir-tafsirkan lagi, tidak perlu berinovasi lagi,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Komarudin Watubun, mengatakan, KPU bekerja berdasarkan regulasi. Merujuk UU Pemilu, sudah diatur lima kali debat yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Tidak ada substansi yang krusial untuk mengubah ketentuan tersebut.
Mengenai usulan debat capres dan cawapres yang selalu dilakukan berpasangan, menurut Komarudin, debat semestinya memang dilakukan sendiri-sendiri oleh para kandidat. Dari performa terpisah itu, publik bisa menilai kapasitas para kandidat. Selain itu, jika terpilih, mereka juga akan bekerja sendiri-sendiri.
”Kapasitas cawapres perlu sekelas dengan capres. Jadi, harus tetap diberi ruang berdebat wakil dengan wakil, presiden dengan presiden,” kata Ketua DPP PDI-P, pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Persiapan debat
Terlepas dari format debat yang belum ditentukan, Doli mengatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju terus berkonsolidasi untuk mempersiapkan performa terbaik Prabowo-Gibran. Dalam konteks persiapan debat, keduanya terus bersiap salah satunya dengan mematangkan gagasan yang tertera dalam visi dan misi. Selain itu, pembagian isu yang didalami Prabowo dan Gibran juga dilakukan.
Adapun pasangan Anies-Muhaimin, kata Saan, siap degan segala format debat. Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan itu disebut sudah terbiasa megungkapkan gagasannya di berbagai forum publik. Terlebih, Anies sudah berpengalaman mengikuti Pemilihan Gubernur DKI 2017.
Sebelumya, Direktur Kampanye Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam, mengatakan, masyarakat antusias menunggu debat capres dan cawapres. Namun, masyarakat juga kecewa karena ada rencana perubahan format debat. Kekecewaan publik itu menurunkan antusiasme publik dan dikhawatirkan bakal menurunkan partisipasi masyarakat pada Pilpres 2024.