Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Oleh
SUHARTONO
·2 menit baca
BRATISLAVA, KOMPAS - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penunjukan Nawawi Pomolango oleh Presiden Joko Widodo dapat meningkatkan marwah KPK sehingga negara hukum benar-benar terwujud. Masalah di Mahkamah Konstitusi jangan sampai terulang kembali di KPK. "Mengenai penunjukan (Nawawi), kita harapkan bahwa penggantinya ini dapat bekerja lebih baiklah. Supaya penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi, dan upayanya dapat menaikkan marwah KPK ini ," ujar Wapres Amin menjawab pertanyaan pers, seusai makan siang bersama dengan Duta Besar RI Slovakia di KBRI, Pribadi Sutiono di Bratislava, Slovakia, Sabtu (25/11/2023) siang waktu setempat atau malam di Jakarta.
Saat konperensi pers, Wapres Amin didampingi Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. Hadir pula Duta Besar RI di Bratislava, Slovakia, Pribadi Sutiono.Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. Meski tidak memerinci, Presiden Jokowi menyebut banyak pertimbangan yang menjadi alasan dirinya memilih Nawawi. Semua proses hukum mesti dihargai, termasuk pengajuan praperadilan oleh Firli. (Kompas, 25/11/2023)
Dengan diputuskannya pemberhentian sementara Firli, pimpinan KPK yang tersisa tinggal empat orang, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, termasuk Nawawi Pomolango.
"Mengenai penunjukan (Nawawi), kita harapkan bahwa penggantinya ini dapat bekerja lebih baiklah.
Adapun pemberhentian sementara terhadap Firli diputuskan menyusul ditetapkannya Firli sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Firli juga beberapa kali tercatat diduga melanggar etika sebagai pimpinan KPK sehingga beberapa kali dipanggil oleh Dewan Pengawas KPK.
Masalah di MK
Menurut Wapres, sebagai negara hukum, selain KPK ada juga masalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Wapres tak merinci masalahnya. Namun, catatan Kompas di antaranya menuliskan terkait pemberhentian Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan MK menyusul dinilainya tidak etis Anwar Usman selaku paman Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon Wapres pasca putusan yang dibuat MK dengan kepemimpinan Anwar.
Ia dinilai melakukan pelanggaran etik karena tidak mundur sebagai hakim MK ketika memutuskan perkara terkait keponakannya. Belakangan, Anwar Usman mengajukan gugatan PTUN dan menilai pemberhentiannya lewat putusan MKMK melanggar ketentuan administrasi.
Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibitasnya turun sehingga perlu dibenahi lagi.
"Jangan, kita ini mengalami (masalah) lagi. Ini, kan, ada KPK, juga ada MK (yang pernah bermasalah). Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibitasnya turun sehingga perlu dibenahi lagi, " tutur Wapres menjelaskan.
Menurut Wapres, bagaimana sekarang ini membuat MK lebih bermarwah lagi. "Itu pekerjaan besar yang kita harus hadapi sekarang ini, " kata Wapres Amin menutup keterangan persnya.