logo Kompas.id
Politik & HukumCapres-Cawapres Seharusnya...
Iklan

Capres-Cawapres Seharusnya Jalani Audit HAM

Akan sangat sulit memperjuangkan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika tidak ada kepemimpinan nasional yang berkomitmen terhadap HAM.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dua dari kiri), dan anggota Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Zuhad Aji Firmantoro (kanan), dalam diskusi BedaHAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM Pemilu di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dua dari kiri), dan anggota Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Zuhad Aji Firmantoro (kanan), dalam diskusi BedaHAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM Pemilu di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

JAKARTA,KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sama-sama berkomitmen memberikan hak bagi korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu untuk menuntut penuntasan kasus secara hukum. Mereka menyadari bahwa realitanya masih banyak korban yang tidak puas dengan mekanisme penyelesaian di luar hukum atau nonyudisial.

Hal itu diungkapkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan anggota Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Zuhad Aji Firmantoro, dalam diskusi ”BedaHAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM Pemilu”, di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000