Anggota TNI Bisa Laporkan Ketidaknetralan Aparatur Negara
TNI harus dapat menjaga kepercayaan publik, terutama pada proses demokrasi.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya Agustinus Gustaf Brugman menuturkan, prajurit TNI Angkatan Udara juga bisa melaporkan apabila ada aparatur negara di luar TNI yang tidak netral, Hanya saja, TNI tidak bisa menindak pelanggaran tersebut.
”Kalau untuk netralitas TNI, sudah ada pos-pos pelaporan yang diadakan Panglima TNI serta ada mekanisme peradilan cepat dan sanksi-sanksinya,” kata Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya Agustinus Gustaf Brugman, Kamis (23/11/2023), dalam konferensi pers di sela-sela Apel Komandan Satuan TNI AU 2023.
Gustaf mengatakan, dalam rangka menjaga demokrasi, prajurit TNI AU juga bisa melaporkan apabila ada aparatur negara yang tidak netral. ”TNI hanya bisa melaporkan, tetapi tidak bisa menindak. Itu sesuai profesionalisme TNI,” kata Gustaf.
Apel yang bertema ”Netralitas TNI Berdasarkan Jati Diri TNI pada Pemilu 2024 dalam Rangka Mewujudkan TNI AU yang Disegani di Kawasan Guna Memperkuat Demokrasi Menuju Indonesia Maju” tersebut banyak membahas tentang netralitas TNI. Berbagai pertanyaan muncul tentang demokrasi, pemilu, dan netralitas TNI. Mulai dari prosedur penurunan baliho yang ditempatkan dekat markas TNI, atau bahkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Beberapa perwira menyatakan pendapatnya terkait dengan tugas yang diberikan kepada TNI untuk mengawal pemilu, tetapi aturan yang diberikan lebih banyak berupa larangan. Di sisi lain, demokrasi Indonesia kian liberal. ”Tadi memang dibahas tentang berbagai aturan ini dan itu tidak boleh. Netralitas, kan, termasuk tidak boleh berpihak atau memilih,” kata Gustaf.
Gustaf merujuk pernyataan salah satu pembicara, Tenaga Ahli Komisi I DPR RI Moses Caesar Assa yang mengatakan TNI tetap punya jalur untuk aspirasi politiknya. Misalnya, pada saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, TNI bisa memasukan berbagai ide. Moses juga menggarisbawahi netralitas TNI yang, menurut dia, bersifat dinamis. Kalau ada hal-hal yang mengarah pada kemunduran demokrasi, seperti aparatur negara yang tidak netral di luar TNI, perwakilan TNI bisa menyampaikannya dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
”Tapi jangan dimuat di medsos,” kata Moses.
Moses mengatakan, netralitas memang menjadi tantangan militer di masa transisi. Ia merujuk definisi akademis tentang masa transisi adalah waktu di antara pecahnya sebuah rezim otoriter dan pengesahan bentuk-bentuk demokrasi. Di masa transisi ini, aturan politik cenderung tidak menentu.
Pembicara yang lain, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Muchlis Hadi mengatakan, makna netralitas bagi TNI adalah melakukan tugas sesuai dengan fungsinya. Ia menyebutkan, dalam netralitas itu, TNI harus bisa memastikan semua partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil, dan menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. ”TNI harus dapat menjaga kepercayaan publik, terutama para proses demokrasi,” kata Muchlis.
Oleh karena itu, TNI harus bisa memastikan juga tidak ada penyalahgunaan sumber daya publik dan adanya pelayanan yang adil dari aparatur negara. ”TNI harus bisa mendukung prinsip demokrasi dan menjamin partisipasi masyarakat secara bebas,” ujar Muchlis.