Selain harus netral jelang pemilu, pengurus LVRI juga tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Namun, LVRI tidak akan melarang jika ada anggotanya yang ingin menyatakan dukungan terhadap calon tertentu.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jelang Pemilu 2024, LVRI menyatakan mengusung netralitas dan tidak akan menyatakan dukungan terhadap calon presiden ataupun calon wakil presiden tertentu.
”Karena sesuai dengan kode etik, Sapta Marga, memang secara lembaga kami tidak bisa (menyatakan dukungan di pilpres),” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI HBL Mantiri seusai pelantikan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Secara kelembagaan, pengurus LVRI juga tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Meskipun demikian, LVRI tidak akan melarang jika ada anggotanya yang ingin menyatakan dukungan terhadap calon tertentu. ”Namun, secara perorangan, nanti di bilik suara, ya, mau dia tusuk tiga-tiganya, mau 10 kali ditusuk boleh, itu hak mereka,” ucap Mantiri.
Acara pelantikan yang digelar setelah Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik sebagai Panglima TNI tersebut juga diikuti secara daring oleh para anggota LVRI melalui konferensi video. Pelantikan keanggotaan LVRI didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 44/M/Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
Selain HBL Mantiri yang dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI, ada pula Ito Sumardi yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI. ”Pada hari ini, Rabu, tanggal 22 bulan November tahun 2023, Saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia periode tahun 2022-2027,” ujar Presiden Joko Widodo membacakan naskah pelantikan.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir. ”Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Presiden.
Dalam keterangannya selepas acara pelantikan, Mantiri menjelaskan bahwa tugas utama LVRI adalah untuk mewariskan jiwa, semangat, dan nilai-nilai tahun 1945 kepada para penerus bangsa. Mantiri juga mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan keanggotaan LVRI yang dilakukan bersamaan dengan pelantikan Panglima TNI yang dinilai sebagai salah satu penerus perjuangan para veteran.
”Kami bersyukur kami bersama-sama satukan kesinambungan, tidak terpisah antara kami yang sudah veteran dan para TNI yang masih aktif. Mereka juga akan jadi veteran kalau memenuhi persyaratan. Tidak semua purnawirawan memenuhi kriteria veteran,” ujar Mantiri.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah para kepala lembaga negara, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf angkatan.
LVRI merupakan organisasi yang menghimpun para veteran. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI Pasal 18 Ayat 3, semua veteran RI secara otomatis menjadi anggota LVRI yang merupakan satu-satunya organisasi massa veteran di Indonesia.
LVRI merupakan organisasi yang menghimpun para veteran.
Menurut UU No 15/2012 tersebut, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata, baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Di samping itu, mereka yang tergabung aktif dalam penugasan di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Aktif membela kemerdekaan
Dalam UU disebutkan bahwa veteran RI adalah warga negara yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela kemerdekaan dan kedaulatan NKRI dalam menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang. Menurut Mantiri, mereka ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan RI.
Veteran juga adalah mereka yang ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963. Selain itu, mereka juga yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.