logo Kompas.id
Politik & HukumGugatan Terkait Usia...
Iklan

Gugatan Terkait Usia Capres-Cawapres Tak Berhenti, Indikasi Terjadinya Ketidakadilan

Putusan MK terkait syarat usia capres-cawapres terus dipersoalkan. Kali ini, giliran tujuh komisioner KPU yang diadukan ke DKPP. Pengaduan lain menurut rencana dilayangkan ke Bawaslu.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, DENTY PIAWAI NASTITIE
· 5 menit baca
Suasana setelah tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena dianggap melanggar sumpah tugas, Kamis (16/11/2023).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Suasana setelah tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena dianggap melanggar sumpah tugas, Kamis (16/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pengaduan hukum, sengketa proses pemilu, hingga pelaporan dugaan pelanggaran etik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terus bertambah. Tanpa perbaikan putusan yang menyentuh substansi perkara, legitimasi hasil Pemilu 2024 dikhawatirkan terancam.

Hingga Kamis (16/11/2023), pihak-pihak yang mempersoalkan keabsahan putusan nomor 90 terus bertambah. Di Mahkamah Konstitusi, setidaknya ada sembilan pengujian ulang Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang mengatur soal syarat usia capres dan cawapres.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000