Pemilu 2024 Jadi Ujian Netralitas Calon Panglima TNI Agus Subiyanto
Mengawal janji netralitas TNI, calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Komisi I DPR membentuk Panja Netralitas TNI.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian fraksi di Komisi I DPR menekankan pentingnya netralitas TNI selama Pemilu 2024 kepada calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ada sejumlah hal yang mendasari kekhawatiran fraksi-fraksi itu, mulai dari kedekatan Presiden Joko Widodo dengan Agus Subiyanto hingga majunya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Pemilihan Presiden 2024.
Serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI telah rampung digelar pada Senin (13/11/2023) ini. Salah satu rangkaian ujian tersebut ialah pendalaman oleh para anggota dan pimpinan Komisi I DPR atas visi misi Agus secara tertutup. Agus mengusung visi, menjadikan TNI ”Prima” atau singkatan dari profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.
Seusai rapat tertutup tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan, telah terbaca peta kelompok-kelompok yang menekankan dan meminta agar calon Panglima TNI netral dan tidak berpolitik praktis. Kelompok fraksi yang dimaksud ialah PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
”Kemudian yang lain, ya berbicara soal alutsista, berbicara soal kesejahteraan prajurit, sehingga orang awam pun, seperti saya, sudah bisa membuat kesimpulan, oh ini ada petanya seperti ini. Kira-kira begitulah,” ujar Hasanuddin.
Untuk diketahui, kelima fraksi partai tersebut ialah partai di luar pendukung pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran. PDI-P dan PPP merupakan partai pendukung pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tiga partai lain, yaitu PKB, Nasdem, dan PKS, merupakan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun partai pendukung Prabowo-Gibran yang kini ada di parlemen yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hasanuddin mengungkapkan, penekanan soal netralitas TNI itu didasari atas pengalaman setiap pemilu yang terbukti adanya keberpihakan aparat, bukan hanya TNI. Selain itu, netralitas penting ditekankan kepada Agus karena kini putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Sebagaimana diketahui, panglima tertinggi TNI ialah Presiden Jokowi.
”Jadi, iya (ini ujian netralitas bagi Agus). Bukan hanya di Agus, Jokowi juga, kan. Agus, kan, panglima tertingginya itu (Jokowi). Dan berdasarkan pengalaman saya sebagai prajurit TNI, kalau misal, (ada perintah), laksanakan, siap komandan. Ya, saya disuruh Pak Presiden, bagaimana?” ucap Hasanuddin.
Ia sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan kedekatan Agus dan Jokowi, di mana Agus pernah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta semasa Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Namun, yang jadi kekhawatiran adalah loyalitas TNI kepada panglima tertingginya, yakni Presiden, apalagi hal itu menyangkut nasib Agus ke depan.
Ia pun mencatat enam poin komitmen Agus terkait penegakan netralitas TNI selama Pemilu 2024. Pertama, Agus akan memberikan penekanan aspek yuridis, sesuai dengan Undang-Undang TNI dan UU Pemilu, terhadap seluruh prajurit bahwa prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis. Prajurit TNI wajib hukumnya untuk netral.
Kedua, sebagai Panglima TNI, Agus nantinya akan memberi ancaman berupa sanksi berupa tindakan disiplin dan pidana bagi para prajurit yang melanggar aturan atau tidak netral. Ketiga, akan terus melakukan pengawasan melekat dan memerintahkan kepada pangdam-pangdam untuk membuat buku saku guna dipedomani.
Keempat, akan segera membuat hotline pengaduan masyarakat. Kelima, melakukan sosialisasi penyuluh kepada semua prajurit. Keenam, panglima TNI akan memonitor langsung.
”Kalau dari sini, is enough. Baguslah, ya. Saya catat semua ini karena ini menjadi bahan nanti kami untuk mengontrolnya. Saya kejar besok-besok. Buat amunisi. Semua orang kalau mau berbicara panduannya, arahannya, pada UU TNI, ya harus seperti ini dong. Jangan digeser. Apalagi dipakai TNI untuk kepentingan politik praktis. Tapi, untuk kepentingan politik, negara yes,” kata Hasanuddin.
Pembentukan panitia kerja
Dalam rangka mengawasi netralitas ini, Komisi I DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI dan Panja Netralitas Pemilu 2024 pada Kamis (8/11/2023). Panja itu akan mengawasi seluruh mitra kerja Komisi I, meliputi TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Panja tersebut diketuai oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
”Kalau laporan panja tidak dipatuhi, kami akan laporkan kepada presiden. Kalau presiden tidak mengambil keputusan, kami berhak bertanya, pakai hak interpelasi. Kalau misalnya juga tidak memuaskan, ya sudah, sampai pada mosi tidak percaya pada presiden. Bisa,” kata Hasanuddin.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pun menegaskan, semua anggota fraksi dan mitra kerja Komisi I DPR sudah sepakat untuk terbentuknya Panja Netralitas Pemilu. Namun, untuk TNI, karena memang belakangan ini banyak dari media yang mengangkat persoalan tersebut, Komisi I DPR membuatkan khusus, Panja Netralitas TNI.
”Dan beliau (Agus) sebelum fit and proper testsudah menyatakan siap, semua fraksi juga menyatakan siap untuk mengawal, dan insya Allah ini menepis kekhawatiran semua. Tadi beliau sudah menyatakan tegas, tidak ada keraguan kepada TNI untuk hal netralitas dan Komisi I juga akan mengawal melalui panja,” kata Meutya.
Netralitas harga mati
Berkaitan dengan pesta demokrasi Pemilu 2024, Agus berkomitmen akan memberikan jaminan netralitas TNI pada setiap tahapan pemilu. Selain itu, akan memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam mengamankan jalannya proses demokrasi melalui latihan dan posko bersama. Dengan begitu, kelangsungan roda pemerintahan dan stabilitas politik tetap terjaga.
”Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati,” ucap Agus.
Koridor itu sudah jelas tertuang dalam sejumlah aturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam sejumlah aturan tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian, apabila TNI terbukti berpolitik praktis, akan dikenai hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari atasannya.
”Kami juga sudah menjelaskan kepada Komisi I bagaimana langkah-langkah (menjaga) netralitas TNI ini, salah satunya memberikan buku saku yang harus dipunyai oleh seluruh prajurit, kemudian juga memberikan penyuluhan, penekanan kepada seluruh prajurit sampai ke tingkat pangkat terendah apa yang harus dilakukan, apa yang tidak dilakukan,” ujar Agus.
Secara terpisah, menurut peneliti politik dan keamanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Muhammad Haripin, kekhawatiran bahwa TNI tak akan netral kerap muncul di setiap pemilu. Namun, di pemilu kali ini, kekhawatiran itu lebih besar karena putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, menjadi salah satu kandidat di Pilpres 2024.
”Kalau pilpres kali ini, kan, dia (Jokowi) mau turun (jabatan) dan yang ikut pertandingan putranya (Gibran). Yang dikhawatirkan ada arahan-arahan yang sifatnya eksplisit atau implisit pada komandan teritorial, kalau bisa memfokuskan kepada satu calon akan baik nanti karier kedinasan mereka,” ucap Haripin.
Potensi pelanggaran ini menjadi pekerjaan rumah Agus setelah menjabat Panglima TNI untuk mencegahnya. Juga penting peran serta dari DPR dan masyarakat untuk ikut mengawasi.