Megawati Soekarnoputri menuturkan, manipulasi hukum kembali terjadi. TKN Prabowo-Gibran menepis penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi hukum.
Oleh
Tim Kompas
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiga bulan menjelang Pemilu 2024, dinamika praktik politik nasional dinilai sejumlah tokoh bangsa dalam kondisi mencemaskan. Di satu sisi ada gejala manipulasi hukum yang mengabaikan politik atas dasar nurani. Di sisi lain, ada indikasi krisis nilai dan etika di masyarakat dan penyelenggara negara.
Keprihatinan atas kondisi politik nasional ini diutarakan secara terpisah oleh tokoh-tokoh dan elemen masyarakat sipil dalam pernyataan terpisah, Minggu (12/11/2023).
Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato merespons dinamika politik nasional jelang Pemilu 2024, khususnya dinamika di Mahkamah Konstitusi setelah ada putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden serta putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
”Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberi cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK menjadi bukti kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujar Megawati.
MKMK memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik terkait uji materi batas usia capres-cawapres.
Megawati menegaskan, praktik kekuasaan otoriter dikoreksi melalui reformasi. Demokratisasi hadir. Namun, dinamika saat ini tak sejalan dengan itu.
”Apa yang terjadi di MK menyadarkan kita, berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” katanya.
Ia mengajak rakyat Indonesia mengawal Pemilu 2024 dengan nurani. Pemilu 2024 harus dijadikan momentum mendapat pemimpin terbaik yang mewakili kehendak rakyat. ”Rekayasa hukum tak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus jadi alat mewujudkan keadilan,” katanya.
Di Rembang, Jawa Tengah, sejumlah tokoh mengunjungi kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Seusai pertemuan, mereka menyampaikan pernyataan. Konferensi pers dihadiri Goenawan Mohamad, Omi Komaria Madjid, Lukman Hakim Saifuddin, Antonius Benny Susety, dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Omi mengatakan, dalam pertemuan itu, ia curhat kepada Gus Mus. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diperjuangkan Reformasi 1998 tak ditunaikan sungguh-sungguh oleh penguasa saat ini. Bahkan, nepotisme kekuasaan dipertontonkan terbuka tanpa rasa malu dan salah sama sekali. Omi melanjutkan, kejadian akhir-akhir ini memperlihatkan kekuasaan bisa menutup hati nurani seseorang.
Goenawan mengatakan, situasi menjelang Pemilu 2024 makin mencemaskan. Banyak aturan dibongkar-bongkar, bahkan dirusak. ”Terjadinya skandal di MK menunjukkan itu. Belum lagi, saya dengar pemaksaan penutupan saluran suara dan sebagainya. Kalau itu terjadi, pilpres yang akan datang bisa tegang,” katanya.
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, secara eksplisit, Gus Mus menyampaikan, apa yang disampaikan tokoh-tokoh itu refleksi dari yang dirasakan masyarakat. ”Beliau (Gus Mus) mengatakan, kita sedang mengalami krisis nilai. Ini tak hanya dialami sebagian penyelenggara negara, tetapi juga masyarakat keseluruhan,” katanya.
Namun, menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Gus Mus juga mengajak semua pihak untuk bersangka baik karena tak semua penyelenggara negara berlaku melenceng.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mengingatkan Polri serta Tentara Nasional Indonesia untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024. Polri dan TNI merupakan alat negara sehingga harus mematuhi konstitusi dan aturan perundang-undangan.
TKN tepis tiga isu
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, mengatakan, setidaknya ada tiga isu besar yang disampaikan tokoh bangsa, yakni penyelewengan aparatur negara untuk kepentingan kekuasaan tertentu dan manipulasi hukum yang tecermin dari putusan MK nomor 90 tentang usia capres dan cawapres.
”Persoalan ketiga, yang sedang diamplifikasi seakan-akan pasangan Prabowo-Gibran cacat moral, tidak mempunyai legitimasi moral, dan tidak absah,” katanya dalam jumpa pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu.
Nusron mengklaim, Prabowo-Gibran didukung parpol yang tak cakap menyalahgunakan kekuasaan karena tidak memiliki pengalaman berkuasa. Di antara kesembilan parpol anggota KIM, hanya Golkar yang berpengalaman sebagai penguasa, itu pun di Orde Baru. ”Karena itu, kita lihat justru sebaliknya, yang punya pengalaman untuk melakukan abuse of power itu siapa? Kami tidak mau menyebut,” ujarnya.
Terkait manipulasi hukum yang bersumber dari polemik putusan MK 90, lanjut Nusron, pihaknya tak bisa menyalahkan takdir. Ketua MK Anwar Usman tidak dengan sengaja memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo dan Gibran. Ia menikahi adik Presiden saat sudah menjabat sebagai Ketua MK.
Ketua Koordinator Strategis TKN yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, pendaftaran Prabowo-Gibran sudah final karena memenuhi syarat. ”Tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan pasangan Prabowo-Gibran,” kata Dasco. (NIA/XTI/JOL/ESA/IKI/ANA)