Tim Prabowo-Gibran Matangkan Strategi Hadapi Isu di Medsos
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran rapat membahas strategi menghadapi isu-isu negatif yang menyerang Prabowo-Gibran.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mematangkan strategi menjelang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Presiden 2024 pada 13 November 2023. Salah satunya penyikapan terhadap sejumlah isu seputar kontestasi, termasuk yang berkembang di media sosial.
Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar rapat di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Kamis (9/11/2023) malam. Rapat yang berlangsung sekitar dua jam dihadiri oleh sejumlah ketua umum dan pimpinan dari sembilan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), serta Ketua TKN Rosan Perkasa Roeslani.
Pimpinan parpol yang hadir di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Selain itu, ada pula Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Isyana Bagoes Oka, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, dan Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo.
Zulkifli Hasan di sela-sela rapat mengungkapkan, salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyamaan sikap untuk menghadapi isu-isu yang terus berkembang. Sebagaimana diketahui, isu-isu terkait persaingan antarpasangan calon presiden dan wakil presiden semakin sengit jelang kontestasi. Tidak hanya di media konvensional, isu dimaksud juga terus berkembang di media sosial.
”Itu (kami) harus seirama sehingga punya gaung-gaung atau intonasi atau visi-misi suara yang sama kuat efeknya,” kata Zulkifli.
Selain itu, Dewan Pengarah TKN juga mengoordinasi soal cuti menteri yang terlibat dalam kampanye Pilpres 2024. Sejumlah menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju saat ini menjadi bagian dari KIM. Mereka antara lain Prabowo yang menjabat Menteri Pertahanan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. Ada pula Afriansyah Noor yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan serta Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN, seusai rapat tidak menampik, salah satu isu yang tengah berkembang adalah polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres dan cawapres dan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberhentikan Ketua MK Anwar Usman, serta dampaknya pada pencalonan Gibran. Namun, ia mengatakan, antisipasi dan penyikapan isu tersebut tidak dibahas di dalam rapat Dewan Pengarah TKN.
”Soal MK, itu ada timnya sendiri,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, dewan pengarah memberikan sejumlah masukan kepada ketua TKN mengenai tahapan Pilpres 2024 yang akan segera dihadapi, mulai dari penetapan pasangan calon peserta pilpres pada 13 November, pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November, serta masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023.
”Hal yang perlu diperhatikan TKN terkait teknis penjadwalan, juga keterlibatan parpol-parpol, di mana keseluruhan itu telah disampaikan kepada ketua TKN dan dicatat oleh sekretaris TKN,” ujar Airlangga.
Informasi penjegalan
Beberapa jam sebelum rapat Dewan Pengarah TKN, sejumlah elite parpol anggota KIM mengadakan jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta. Agenda yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman, Ketua DPP Gerindra Wihadi Wiyanto, Ketua Badan Pemenangan Pilpres Golkar Maman Abdurahman, dan politisi Golkar Idrus Marham menegaskan soal sikap KIM terhadap dinamika di MK.
Habiburokhman mengatakan, KIM mendapatkan informasi mengenai gerakan untuk menjegal pencalonan Gibran. Lebih dari itu, sejumlah pihak juga mengingatkan KIM bahwa gerakan dimaksud bisa mengarah pada upaya menggagalkan penyelenggaraan Pemilu. Namun, ia tidak menyebut sumber informasi tersebut.
”Saya tidak mau menuduh. Kami hanya mau menegaskan bahwa tidak ada celah sama sekali untuk menggagalkan pemilu. Tidak ada celah sama sekali untuk menggagalkan anak muda, Mas Gibran, menjadi kontestan pemilu,” ujarnya.
Menurut dia, sudah ada kepastian hukum yang mendasari pencalonan Prabowo-Gibran, yakni Putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres dan cawapres. Adapun putusan MKMK yang memberhentikan Ketua MK Anwar Usman disebut tidak menganulir, membatalkan, bahkan tidak membahas dan menganalisis putusan 90. Kendati ada gugatan baru, putusannya tidak akan mengubah ketentuan yang ada di putusan 90, serta tidak berlaku surut.
”Dengan demikian, Putusan MK Nomor 90 tetap berkekuatan hukum dan implikasinya, hak anak muda untuk maju, anak muda yang berprestasi untuk maju dalam kontestasi yang paling bergengsi, yaitu pilpres, tidak terhalangi. Dipastikan tanggal 13 November KPU bisa menetapkan semua pasangan calon, termasuk pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 definitif,” tutur Habiburokhman.