logo Kompas.id
Politik & HukumRUU Perampasan Aset Diyakini...
Iklan

RUU Perampasan Aset Diyakini Akan Efektifkan Pemberantasan TPPU

Dengan masuk sebagai anggota penuh Financial Action Task Force, berarti Indonesia diakui secara global dalam pemberantasan korupsi seperti TPPU. Namun, hal itu percuma jika tak disertai pengesahan RUU Perampasan Aset.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kedua dari kiri) menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 Financial Action Task Force (FATF), Rabu (8/11/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kedua dari kiri) menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 Financial Action Task Force (FATF), Rabu (8/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, masuknya Indonesia sebagai anggota penuh dari Financial Action Task Force, berarti Indonesia diakui secara global setara dengan negara yang menerapkan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme, dan antipenyebarluasan senjata pemusnah massal yang masuk dalam kluster besar tindak pidana korupsi. Bahkan, Indonesia dianggap cukup berhasil melakukan perang total terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme.

”Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau malah didahului dengan TPPU,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000