logo Kompas.id
Politik & HukumDibebaskan dari Kasus Suap,...
Iklan

Dibebaskan dari Kasus Suap, Gazalba Saleh Tetap Dijerat Gratifikasi dan Pencucian Uang

Meski MA menguatkan putusan bebas Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap, KPK tetap menjeratnya dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Hakim Agung Gazalba Saleh (kanan) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (27/10/2022), di Jakarta. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dengan memeriksa para pihak yang diduga mengetahui, mendengar, mengalami, atau melihat sendiri perkara tersebut.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Hakim Agung Gazalba Saleh (kanan) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (27/10/2022), di Jakarta. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dengan memeriksa para pihak yang diduga mengetahui, mendengar, mengalami, atau melihat sendiri perkara tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Walaupun Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap putusan bebas di pengadilan tingkat pertama terhadap Gazalba Saleh, KPK masih tetap menjerat hakim agung MA tersebut. Gazalba tetap diproses sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara pidana di MA yang untuk pertama kalinya disiarkan secara live di platformYoutube, Kamis (19/10/2023), di Jakarta, Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto yang menjadi ketua majelis kasasi perkara Gazalba mengamini putusan bebas yang pernah dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000