Amankan Pemilu, Polri Intens Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu
Dari data Indeks Kerawanan Pemilu yang dibuat Bawaslu, sejumlah daerah yang diantisipasi karena memiliki tingkat kerawanan tinggi adalah Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024. Tak sebatas itu, Polri juga menggelar Operasi Mantap Brata untuk menciptakan pemilu damai.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Gatot Repli Handoko dalam acara dialog publik bertajuk ”Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju”, Rabu (11/10/2023), mengatakan, sejumlah strategi akan dilaksanakan oleh Polri untuk membantu kelancaran dan pengamanan pemilu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Polri terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait strategi tersebut terutama untuk membantu kelancaran pemilu. KPU meminta agar tahapan pemilu dijaga sehingga pelaksanaannya bisa aman, lancar, dan kondusif.
Ia menambahkan, komunikasi intensif antara Polri, KPU, dan Bawaslu terus dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Polri tidak hanya berkoordinasi untuk pelaksanaan pilpres dan pileg, tetapi juga pilkada serentak 2024. Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung kebutuhan yang diperlukan KPU dan Bawaslu.
Terkait dengan mitigasi kerawanan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Sejumlah daerah yang diantisipasi karena memiliki daftar kerawanan tinggi adalah Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua.
Papua menjadi daerah dengan indeks kerawanan tertinggi karena faktor kendala geografis, keamanan yang terkait dengan demokrasi lokal, daerah otonom baru (DOB), dan sebagainya. KPU dan Bawaslu di daerah otonom baru sedang memetakan potensi kerawanan tersebut dengan berkoordinasi dengan Bawaslu RI.
”Ada beberapa Bawaslu daerah di DOB yang masih harus diperkuat,” kata Bagja.
Adapun di wilayah perkotaan, Bawaslu juga sudah meluncurkan indeks kerawanan pemilu di media sosial. Wilayah yang perlu di antisipasi terkait politik identitas, penyebaran ujaran kebencian dan hoaks terutama di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu.
”Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangani masalah itu terutama disesuaikan dengan indeks kerawanan yang dibuat oleh Polri sendiri," imbuh Bagja.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasi Staf Kapolri Bidang Operasi Komisaris Besar Muhammad Firman menambahkan, operasi pengamanan pemilu Mantap Brata dilaksanakan dengan konsep keterpaduan antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu. Tahapan pemilu itu dipadukan dengan kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian.
Operasi Mantap Brata bertujuan menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada setiap tahapan pemilu serentak 2024. Operasi itu digelar di 34 polda yang dibagi pada prioritas I dan prioritas II. Penentuan prioritas I dan prioritas II itu berdasarkan pada tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.
”Ada 12 polda yang merupakan prioritas pertama, prioritas I merupakan prioritas yang sangat rawan, sedangkan ada 22 polda masuk prioritas II karena dikategorikan sebagai polda yang rawan,” kata Firman.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berpandangan, situasi Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Saat Pemilu 2019, rangkaian tahapan pemilu berentetan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dilanjutkan dengan Pilkada 2018. Sementara itu, untuk Pemilu 2024, ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak ada, karena pilkada serentak terakhir dilakukan pada 2020.
”Saat ini, situasi konflik hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada. Ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada itu juga tidak ada. Ini menjadi faktor yang memengaruhi juga ketika memasuki tahapan Pemilu 2024,” jelas Hasyim.
Selain itu, hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sekitar 35 hari setelah itu, sudah ada penetapan hasil pemilu secara nasional. Hasil pemilu legislatif di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, akan dijadikan modal untuk pencalonan kepala daerah.
”Karena hasil pemilu tidak dapat diprediksi, kami meyakini partai-partai ini akan menahan diri dalam konteks kompetisi sehingga konfliknya tidak keras. Parpol sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD untuk dijadikan modal syarat pencalonan pilkada,” katanya.