logo Kompas.id
Politik & HukumHasil Penyidikan Simpulkan...
Iklan

Hasil Penyidikan Simpulkan Letnan Kolonel Afri Berperan Salurkan Dana Komando

Letkol Afri menerima uang berupa dana komando berdasar instruksi dari Marsekal Madya Henri dari dua perusahaan penyelenggara pengadaan Rp 8,33 miliar. Dana komando itu mengalir ke Kepala Basarnas dan staf lainnya.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Ketua Tim Penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Jemry Matialo (kiri) dan Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigadir Jenderal Safrin Rachman (tengah) saat konferensi pers di Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Ketua Tim Penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Jemry Matialo (kiri) dan Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigadir Jenderal Safrin Rachman (tengah) saat konferensi pers di Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Proses hukum bagi anggota TNI yang terlibat dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas terus bergulir. Berkas salah seorang tersangka, yakni Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto kini diteliti oditur militer. Hasil penyidikan menemukan Afri berperan menyalurkan dana komando Rp 8,33 miliar.

Adapun Afri merupakan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Ia bersama Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi tersangka dari anggota TNI yang terlibat dugaan suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas. Berkas dari Henri masih harus menunggu kelengkapan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000