Lemahkan UMKM, Pemerintah Tata Produk Impor yang Banjiri Pasar
Masuknya barang-brang produk negara tertentu, yang sangat murah melemahkan UMKM. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan antidumping dengan akan mengenakan bea masuk antidumping terhadap barang masuk lintas perbatasan.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah berencana akan segera mengatur barang-barang impor di pasaran. Transaksi lintas perbatasan atau cross border yang melibatkan penjual serta pembeli tanpa batasan wilayah negara, misalnya, akan segera dievaluasi. Hal itu untuk meningkatkan daya saing dengan barang-barang produk negara tertentu yang sangat murah sehingga melemahkan sektor usaha menengah dan kecil mikro atau UMKM).
“Yang kita bahas tadi itu fenomena barang-barang impor yang membanjiri Indonesia. Apa kira-kira yang terjadi? Oleh karena itu nanti akan kita tindaklanjuti rapat (bersama) Menko,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Rapat dipimpin oleh Presiden Joko Widodo khusus untuk membahas membanjirnya barang-barang impor di pasaran Indonesia.
Menurut Mendag, transaksi cross border perlu dievaluasi karena pengawasannya sulit dilakukan. “Itu dari negara sananya survei dari surveyor itu masuk langsung ke cross border, ruko-ruko juga bisa jadi cross border kan. Jadi pengawasannya susah sekali,” ucap Zulkifli.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan antidumping yang diambil pemerintah berupa pengenaan bea masuk antidumping terhadap barang dumping. Dumping adalah penjualan barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. “Antidumping atau mereka lakukan dumping harga di bawah itu yang kita atur berjalan atau tidak,” tambahnya.
Rapat lanjutan terkait rencana pengaturan barang impor ini akan segera dilakukan di level kementerian koordinator. Kebijakan yang akan diambil itu baru akan diputuskan pada Jumat mendatang.
“Kemudian kawasan berikat dan lain-lain, kita akan lihat seperti apa proses di pabeannya, kemudian pelabuhan-pelabuhan kita banyak tuh pelabuhan-pelabuhan, jalan tikus banyak, itu bagaimana cara menertibkannya,” kata Zulkifli.
Antidumping atau mereka lakukan dumping harga di bawah itu yang kita atur berjalan atau tidak.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan bahwa serbuan produk-produk impor dari China yang dijual di bawah harga pokok produksi dalam negeri berdampak negatif. Produk lokal baik industri maupun produk UMKM menjadi tidak bisa bersaing. Akibatnya, pengangguran semakin besar dan daya beli menurun karena tak punya pendapatan.
“Sudah dirumuskan mungkin Jumat ini, tadi kita sudah bahas kenapa di platform online itu banyak sekali barang murah yang dijual di bawah HPP,” kata Teten.
Di data ekspor Chinanya ada, lebih besar, di kitanya dicatatnya lebih kecil, berarti kan ada yang ilegal.
Menurut Teten, barang tersebut kemungkinan dari negaranya sudah didumping. Apalagi, ekonomi China saat ini sedang melemah, sementara produksi terus menerus dilakukan. “Nah untuk membuang barang harus keluar dari China, sasarannya adalah Indonesia,” kata Teten.
Selain itu, barang-barang impor itu kemungkinan masuk melalui jalur tidak resmi. “Nah Jumat, kami disuruh Pak Presiden untuk segera merumuskan tindakan jadi semua hampir sama report-nya, mendag, menkeu, kapolri, juga dari kami, dari pak menko mengindikasi memang banyak barang masuk ke Indonesia, tapi tidak di-report,” ujar Teten.
Data ekspor China ke Indonesia bahkan tercatat lebih besar daripada yang tercatat di Indonesia. Artinya, ada pengiriman dari China yang tidak tercatat di data impor di Indonesia.
“Di data ekspor Chinanya ada, lebih besar, di kitanya dicatatnya lebih kecil, berarti kan ada yang ilegal. Nah ini yang Jumat, Pak Presiden minta tindakan,” ujar Teten.