KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut tengah berada di Roma, Italia, untuk mengikuti kegiatan FAO saat rumah dinasnya digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).
Oleh
HIDAYAT SALAM, IQBAL BASYARI
·3 menit baca
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kertas kepada penjaga rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). KPK menggeledah rumah tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Belum diketahui secara pasti tujuan penggeledahan, tetapi sejak awal tahun 2023, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dari pantauan di lokasi pada pukul 20.21, terlihat beberapa mobil terparkir di halaman rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Gerbang rumah itu tertutup rapat dan tidak ada satu pun orang yang diperkenankan masuk ke lingkungan rumah dinas politikus Partai Nasdem tersebut. Dua polisi dengan senjata laras panjang berjaga di dalam rumah dinas tersebut.
Dari pintu gerbang juga terlihat tiga petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK pada bagian punggung berada di halaman rumah. Mereka tengah mengumpulkan sejumlah barang dan dokumen yang akan dimasukkan ke dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman itu. Para petugas KPK itu diketahui berada di rumah dinas Mentan sejak pukul 17.00.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Dua polisi berjaga di dekat gerbang rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan respons saat dikonfirmasi apakah pelaksanaan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ali hanya membenarkan bahwa tim KPK sedang berada di rumah dinas Menteri Pertanian tersebut. ”Benar ada kegiatan tim KPK di sana,” ujar Ali Fikri.
Hingga pukul 21.00, belum ada informasi terkait sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dan disita oleh tim KPK tersebut. Kompas mencoba mengonfirmasi kepada Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, tetapi belum direspons.
Sejak awal tahun 2023, KPK memang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK telah meminta keterangan terhadap puluhan orang, baik staf maupun pejabat, di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyelidikan digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Saat ini Syahrul Yasin Limpo tengah berada di Roma, Italia, untuk mengikuti rangkaian kegiatan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
KPK juga sudah memintai keterangan Syahrul pada Senin (19/6/2023). Seusai pemeriksaan, Syahrul mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan di KPK. ”Saya kira apa yang sudah dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur. Saya sudah mengatakan semuanya, sudah saya jelaskan kepada KPK di atas. Saya akan tetap kompromi dan kooperatif. Kapan saja dibutuhkan pasti akan hadir,” katanya kala itu.
Tak di tempat
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, saat ini Syahrul Yasin Limpo tengah berada di Roma, Italia, untuk mengikuti rangkaian kegiatan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Dengan demikian, Syahrul tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Meskipun demikian, Nasdem menerima langkah yang dilakukan KPK sepanjang penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum murni. ”Meskipun penggeledahannya menyisakan pertanyaan bagi kami. Mengapa harus hari libur resmi dan pihak yang digeledah sedang menjalankan tugas resmi kenegaraan,” ujarnya.