NU Tak Punya Keterikatan Politik dengan Parpol dan Capres Tertentu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan tidak memiliki hubungan erat atau keterikatan dengan partai politik dan capres serta calon wakil presiden tertentu. NU juga tak terlibat dalam kompetitor saat dinamika pemilu.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan tidak memiliki hubungan erat atau keterikatan dengan partai politik dan calon presiden ataupun calon wakil presiden tertentu. Jika ada warga NU yang menjadi pengurus dan aktivis partai, hal itu atas nama pribadi, bukan lembaga. Masyarakat, termasuk warga NU, agar memilah-milah partai politik secara rasional berdasarkan kredibilitas, prestasi, dan rekam jejaknya.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, di mata NU, kedudukan semua parpol adalah sama. Oleh karena itu, warga NU bebas menentukan pilihan politiknya. Saat bersamaan, parpol yang memiliki massa pendukung dari NU dipersilakan berkompetisi secara sehat dengan parpol lainnya.
”Seperti sudah sering saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada. PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung,” kata Yahya di kantor PBNU, Jumat (15/9/2023).
Menurut dia, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, tetapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga (NU). Selain itu, tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma dan haluan NU.
”Kalau mengatasnamakan lembaga itu substansinya harus merupakan hasil rapat atau hasil permusyawaratan. Kalau tidak merupakan hasil permusyawaratan, itu berarti adalah opini pribadi, bukan opini lembaga,” ujar Yahya.
Seperti sudah sering saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada. PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung.
Terkait dengan dukungan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga pada Pemilu 2024, NU secara kelembagaan memastikan tidak ada. Oleh karena itu, dipastikan tidak akan ada rapat untuk membicarakan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Sebab, hal itu bertentangan dengan norma atau aturan kelembagaan NU.
Saya tegaskan sekali lagi di sini, tidak ada calon atas nama NU. Saya ulangi, ya, tidak ada calon atas nama NU. Jadi, kalau ada calon, itu atas nama sendiri.
”Saya tegaskan sekali lagi di sini, tidak ada calon atas nama NU. Saya ulangi, ya, tidak ada calon atas nama NU. Jadi, kalau ada calon, itu atas nama sendiri,” ujar Yahya.
Lantas bagaimana hubungan NU dengan PKB, Yahya memastikan hubungannya tidak erat meskipun partai yang sekarang diketuai Abdul Muhaimin Iskandar tersebut lahir dari rahim NU. Bahkan, hubungan NU dengan PKB diklaim sama tidak eratnya dengan hubungan NU dengan parpol lain. Hal itu terjadi karena posisi semua partai di mata NU adalah sama.
”Nah, sudah dibuatkan (partai oleh NU), ya, sudah silakan partainya. NU tidak bisa lagi kemudian diharuskan untuk ’menyuapi’ partai yang dibentuk ini. Silakan jalan, berkompetisi dengan yang lain secara rasional,” kata Yahya.
PBNU mempersilakan masyarakat, termasuk warga NU, menilai partai-partai politik yang berlaga pada pemilu 2024 secara rasional. Artinya, masyarakat harus melihat berdasarkan kredibilitas, prestasi, dan rekam jejaknya. Jangan memperhatikan klaim-klaim yang mengatasnamakan NU.
Menurut Yahya, apabila ada orang NU atau aktivis NU menjadi pengurus parpol, hal itu bersifat pribadi, bukan lembaga. Dia meminta agar hal itu tidak dicampuradukkan dengan urusan organisasi.
Yahya merupakan salah satu pendiri PKB. Dia ikut membidani kelahiran PKB dan tidak pernah keluar dari partai tersebut sampai saat ini. Akan tetapi, sebagai Ketua Umum PBNU, Yahya tidak boleh menyeret organisasi Islam terbesar di nusantara ini ke dalam PKB. Dia juga tidak boleh menyeret NU ke dalam partai politik lain ataupun untuk mendukung calon presiden dan calon wakil presiden.
Selebihnya boleh (di luar mandatori). Yang penting tidak boleh membuat pernyataan atas nama lembaga, kecuali berdasarkan hasil rapat atau permusyawaratan NU. Tinggal bagaimana dia nanti, kalau melanggar, tentu ada sanksi organisatoris terkait pengatasnamaan lembaga di luar ketentuan yang ada.
Meski demikian, PBNU memperbolehkan pengurus dan anggotanya terafiliasi dengan partai politik, kecuali para penerima mandat (mandatori), yakni mereka yang dipilih melalui muktamar, konferwil, dan konfercab. Mereka adalah rais aam dan wakilnya, ketua umum dan wakil ketua umum. Selain itu, ketua pengurus wilayah dan ketua pengurus cabang.
”Selebihnya boleh (di luar mandatori). Yang penting tidak boleh membuat pernyataan atas nama lembaga, kecuali berdasarkan hasil rapat atau permusyawaratan NU. Tinggal bagaimana dia nanti, kalau melanggar, tentu ada sanksi organisatoris terkait pengatasnamaan lembaga di luar ketentuan yang ada,” ucap Yahya.
Regulasi NU diperkuat
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menambahkan, selain mandatori, para pengurus harian PBNU juga dilarang merangkap pengurus harian partai politik. Larangan itu sudah diatur dalam organisasi PBNU dan menurut rencana akan diperkuat lagi.
”
”
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berupaya menjaga ketenangan, ketenteraman, dan pesan ini tentu pertama kali kami sampaikan dan paling utama kami sampaikan kepada para aktor politik,” kata Yahya.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berupaya menjaga ketenangan, ketenteraman, dan pesan ini tentu pertama kali kami sampaikan dan paling utama kami sampaikan kepada para aktor politik.
Pada kompetisi politik, walaupun persaingannya ketat, lanjut Yahya, jangan sampai para aktor politik membuat manuver-manuver yang mengganggu ketenteraman, ketenangan, apalagi keselamatan masyarakat. Model pertarungan politik yang kini lazim dilakukan aktor-aktor politik kerap dimulai dari pertarungan di platform media daring dengan menyebarkan berita bohong.
”Kami menyerukan agar hal-hal yang dapat mengancam ketenteraman dan kesentosaan masyarakat ini jangan sampai dilakukan oleh aktor politik. Mari semuanya melaksanakan kompetisi secara rasional, tenang, dan peduli kepada ketenteraman dan keselamatan masyarakat. Jangan hanya karena ingin menang, lalu meriskir masyarakat menjadi korban dari pertarungan yang berlangsung,” kata Yahya.
Ia mengimbau masyarakat menjauhi segala ajakan tidak konstruktif karena keselamatan dan ketenteraman bangsa jauh lebih berharga. Menyikapi kebijakan pemerintah, masyarakat boleh setuju, boleh tidak setuju, tetapi yang paling utama, keluarga dan saudara sebangsa harus tetap punya kesempatan untuk hidup dengan tenteram dalam keadaan apa pun.