logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas HAM Minta Warga Rempang...
Iklan

Komnas HAM Minta Warga Rempang Tidak Direlokasi

Komnas Hak Asasi Manusia meminta pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat agar tidak direlokasi dari Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepentingan warga yang sduah tinggal ratusan tahun harus jadi pertimbangan.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 3 menit baca

Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur massa yang melempar botol dan batu ke kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur massa yang melempar botol dan batu ke kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat agar tidak direlokasi dari Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurut dia, menyelesaikan konflik penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus mengutamakan kepentingan warga yang sudah ratusan tahun tinggal di sana.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000